Sidoarjo, Gempurnews – Kasus pembobolan konter handphone (HP) di Desa Pekarungan RT 04/RW 02, Kecamatan Sukodono menuai titik terang. Pelaku pencurian yang menguras 38 unit HP itu berhasil diamankan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku adalah AA, seorang anak dibawah umur yang tinggal di Gresik. Dia diringkus polisi pada Rabu, 12 feb 2020 lalu.
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana juga membenarkan jika pelaku pencurian itu telah diamankan polisi. “Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo,” terangnya, sabtu, 15 feb 2020.
Mulanya, polisi mendapat laporan dari pemilik konter pada awal bulan lalu. Berbekal laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim gabungan antara unit Reskrim Polsek Sukodono dan unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerjasama memburu pelaku.
Satu persatu informasi dikumpulkan. Mulai dari mengamati rekaman CCTV hingga memeriksa sejumlah keterangan saksi. Alhasil, polisi berhasil mengenali identitas pelaku yang terekam CCTV tersebut.
Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung memburu ke rumah pelaku. Dia pun tak berkutik setelah polisi mendatangi rumahnya. Kini kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan lanjutan polisi.
Seperti yang diberitakan Gempurnews selasa,11 feb 2020 sebelumnya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin,10 Feb 2020 lalu. Mulanya, Tria Artian Sari, 32, pemilik konter HP menceritakan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui mertuanya sekitar pukul 05.00. Saat itu, dia sedang mematikan lampu konter. Dia terkejut lantaran melihat plafon di dalam konter jebol.
Tak lama kemudian, korban diberitahu oleh mertuanya perihal kondisi tersebut. Setibanya di konter, pandangan mata Tria Artian langsung tertuju ke plafon yang dalam kondisi berlubang.
Dia semakin terkejut lantaran melihat sejumlah HP yang biasa tertata di etalase telah hilang. “Sebelumnya tertata rapi di etalase, tapi hilang. Total ada 38 unit,” katanya. (yuli)

