Lumajang, gempurnews.com – Tidak mau ambil resiko warganya terpapar covid-19, Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara fasilitas publik di Lumajang.
Fasilitas publik yang dimaksud seperti yang ada di seputaran Alun – alun Lumajang.
“Salah satu langkah pemkab untuk meminimalisir penyebaran virus Corona dengan menutup sementara ruang-ruang publik yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk berkumpul. Penutupan dilakukan di jembatan kubah atau jembatan pelangi, dan seputaran Alun-Alun seperti air mancur dan area playground anak-anak,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono yang dikutip dari biro humas pemkab, Selasa (17/03/2020).
Sekda juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan suatu langkah yang diambil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam membantu program Presiden dan Gubernur Jawa Timur untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan ruang publik tersebut hal ini untuk mengurangi atau mencegah covid-19,” jelas Sekda.
Meskipun berbagai kebijakan telah dilakukan oleh Pemkab. Lumajang, namun Agus tetap mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik karena sampai dengan saat ini, Lumajang masih aman dan terbebas dari virus corona. (red/hms)
Pemkab Tutup Ruang Publik
RELATED ARTICLES
