
CANDIPURO Gempurnews.com–Forkompimka Candipuro bersama personil Satpol PP dan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, menggelar giat aksi pemasangan papan larangan bagi truk muatan pasir yang melintas disepanjang jalan bawah jembatan Sumberkakar desa Jugosari Kecamatan Candipuro Lumajang, Sabtu (4/4/20).
Pemasangan papan larangan tersebut dilakukan untuk menghindari kerusakan jembatan akibat dilaluinya truk muatan pasir.
Camat Candipuro, Agni A Megatrah menyampaikan agar sopir truk pasir mematuhi jalur yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Kami berharap armada pengangkut pasir tidak melewati jalur dibawah jembatan Sumberkakar ini,” ujar Camat Agni kepada media ini.
Sebelum berangkat ke lokasi pemasangan papan larangan, personil Satpol PP, Dishub dan anggota Forkompimka Candipuro melakukan persiapan dengan berkumpul di Balai Desa Jugosari untuk menuju lokasi.
Setiba dilokasi, 4 orang tukang bangunan dibantu petugas, kemudian memasang 3 drum berisi luluh (adonan semen dan pasir) yang dipasang berderet dengan 4 drum lainnya yang sudah terpasang sebelumnya.
1 papan larangan berisi peringatan dipasang diatas drum yang baru, 1 papan lainnya dipasang di bawah sebelah timur jembatan. (red)






