BLITAR – Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa (APD) Kabupaten Blitar, menggelar pertemuan untuk melakukan protes kepada Bupati, bertempat di Kantor Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Jum’at (12/6/2020).
Pertemuan tersebut berawal dari kecemasan para Kades terkait pendataan dalam penyaluran bansos di Kabupaten Blitar. Mereka tak ingin menjadi sasaran kemarahan warga atas kesalahan pendataan penyaluran bansos ini.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Karangsono, Bagas menjelaskan kinerja pihak desa yang sudah maksimal. “Selama ini kami dari pihak desa sudah bekerja maksimal melakukan pendataan sesuai kriteria pemkab,” ujar Bagas.
“Namun ternyata data yang digunakan adalah sumber data yang tidak berfokus pada Dispendukcapil, namun menggunakan data lama atau belum update,” tambahnya.
Demikian pula mengenai penyaluran yang hanya disebutkan bansos untuk warga miskin, bukan disebutkan bansos untuk warga terdampak Covid 19. “Coba kalau disebutkan bansos untuk warga terdampak Covid 19, tentu banyak yang mendaftar atau meminta karena semua memang terdampak,” jelas Kades Bagas, dikutip dari lenteratoday.com.
Bantuan Sosial dampak Covid-19 diketahui ada beberapa macam diantaranya dari Kemensos, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 3 bulan. Dari Pemprov Jatim berupa paket sembako senilai Rp 200.000. Ada pula bansos paket sembako dari Pemkab Blitar. Belum lagi sebelumnya warga sudah menerima bantuan dari PKH dan Raskin, Padat Karya Tunai atau Kartu Prakerja.
Kondisi dilapangan seperti inilah yang dihadapi para kades. Sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah bisa saja menjadi sasaran kemarahan warga.
Semua keluhan dan masukan dalam pertemuan tersebut ditampung dan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Blitar sebagai aspirasi. Disamping itu, mereka menyampaikan permintaan agar Bupati Blitar dan dinas terkait dapat hadir.
“Surat Permohonan Hearing sudah di kirimkan pada hari Jumat (12/6/2020), direncanakan akan digelar pada Selasa (16/6/2020) mendatang,” terang Bagas.
Secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dindamade), Mujianto ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, menjawab jika akan ditindaklanjuti dengan hearing bersama DPRD Kabupaten Blitar salam minggu ini.
“Sebenarnya Sabtu (13/6/2020) sudah ada pertemuan dengan Dinsos, tapi karena sudah terlanjur mengirim surat ke dewan maka tetap akan dilakukan hearing,” jelas Mujianto. (tim)


