LUMAJANG – Berbagai upaya dalam mengurai persoalan tambang pasir yang dinilai masih sering menimbulkan konflik, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq segera mengumpulkan perwakilan pemilik tambang untuk membahas persoalan jalan tambang.
Berkaitan dengan itu, Bupati membuka forum koordinasi dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) untuk mencari kesepakatan pengerjaan jalan tambang, bertempat di Gedung Panti PKK Lumajang pada Senin (06/07/2020).
Dalam forum tersebut akhirnya disepakati pihak APRI diberi mandat untuk menuntaskan sisa pembangunan jalan tambang sekaligus perawatannya.
“Kita diberi tenggat waktu untuk bisa menyelesaikan sisa pembangunan jalan khusus tambang pasir oleh pak Bupati,” ujar H. Sofyan, Ketua APRI Kabupaten Lumajang.
APRI akan mengkoordinir semua pemilik ijin tambang pasir untuk melanjutkan sisa pembangunan jalan tambang. Pihaknya terlebih dahulu melakukan survey terkait lama waktu dan kebutuhan biaya pelaksanaan jalan tambang, yang nantinya truck pasir tidak lagi melintas di jalan padat penduduk.
“Setelah dilakukan survey, kita akan mengetahui berapa lama selesai jalan khusus tambang dan bisa dilalui truck lagi,” terangnya.
Tim APRI akan menarik biaya perawatan jalan bagi semua truck yang melintas dan pengelolaannya dilakukan terbuka, sehingga pemilik ijin tambang dan sopir truck bisa mengontrol kegunaan uang tarikan.
Sofyan menambahkan, karena jalan khusus, maka tarikan untuk biaya perawatan dilakukan secara terbuka dan wajar. “Biar tidak menjadikan beban pengeluaran bagi para sopir dan juga pemilik ijin tambang,” kata Sofyan lebih lanjut.
Dalam rapat tersbut juga dsinggung soal konflik penambang tradisional dan alat berat yang sering terjadi, Thoriq berharap agar dilakukan kompromi antara pemilik ijin tambang dengan penambang tradiaional. (tim/red)
