Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro

489 0

 

LUMAJANG – Pandemi Covid-19 membuat sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami masalah besar, yaitu terkait pembiayaan dan menurunnya permintaan.

Pemerintah melalui Kementerian terus mendorong UMKM untuk melakukan adaptasi dan linovasi produk, menyesuaikan dengan permintaan market baru.

Untuk kepentingan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut, Pemerintah menyiapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro masing masing sebesar Rp 2,4 juta.

Dalam kaitan itu, pelaku usaha mikro di Lumajang rela mengantre di Kantor Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Lumajang untuk mendaftar sebagai penerima hibah modal usaha pada Selasa (25/08/2020).

Sementara pelaksana tugas pendaftaran terlihat sibuk dan meminta para pengantre untuk tidak berdesak-desakan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, Suharwoko menjelaskan bahwa program hibah modal kerja diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain perbankan agar usaha mikro bangkit kembali di masa pandemi Covid-19.

“Ini jangka waktunya menurut juknis sampai 12 September, tetapi kalau sudah terpenuhi kuotanya akan ditutup sewaktu-waktu, jadi teman-teman usaha mikro yang membutuhkan permodalan bisa secepatnya datang ke kantor kami,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (25/08/2020).

Kepala Dinas Koperasi & UM tersebut menjelaskan bahwa syarat mendapatkan program ini sangat mudah, cukup mengisi formulir usulan peserta, fotocopy E-KTP, cetak foto pelaku usaha bersama produk atau usahanya serta fotocopy Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki rekening tabungan.

Sedangkan kriteria yang dipersyaratkan adalah pelaku usaha mikro yang aktif melakukan kegiatan usaha, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

“Validasi dari kita, harus ada KTP Elektronik dan foto usaha, persyaratannya mudah sekali nanti kita yang merekap dan mengirimkan ke Kementerian secara berkala secepatnya,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya juga mempermudah masyarakat dalam melengkapi persyaratan mendapatkan program ini. Pihaknya menghadirkan BRI Cabang Lumajang di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk mempermudah pembuatan rekening baru.

“Kita berinovasi bekerja sama dengan BRI karena salah satu syarat mendapatkan hibah modal ini adalah memiliki rekening, jadi biar cepat dan memudahkan masyarakat pelayanan jam 8-3 sore, kalau persyaratannya sudah lengkap bisa langsung diterbitkan nomor rekeningnya tanpa ada uang muka dan biaya administrasi,” pungkasnya.

Salah seorang pelaku usaha warung kopi yang mendaftar bantuan, Imam Khambali (32) warga Kelurahan Ditotrunan mengaku mengalami penurunan omzet karena pandemi Covid-19.

“Dulu jualan saya ini ramai sekali, tapi saat ini pendapatan warung saya menurun banyak. Ya ada juga penghasilannya tapi tidak seperti sebelum musim corona ini,” kata pemilik warung kopi di Jalan Iptu Jama’ari Gg 3 tersebut.

“Sebenarnya saya juga merasa khawatir melihat antrean yang membeludak seperti itu, khawatir munculnya klaster baru persebaran virus corona,” tambah Imam sambil tersenyum. (tim)

Related Post