Tokoh Masyarakat, Pertanyakan Tindaklanjut Dumas Ke APH

0
427

 

PROBOLINGGO — Lambatnya penanganan kasus perkara dugaan penyelewengan dana siltap dan pemberhentian perangkat desa secara sepihak diwilayah Kecamatan Kotaanyar, yang meliputi Desa Pasembon, Desa Sukorejo dan Desa Talkandang menuai sorotan Publik dan beberapa tokoh masyarakat, pasalnya hingga saat ini kasus tersebut belum terselesaikan dan terkesan digantung.

Masgito, selaku tokoh masyarakat Desa Pasembon menyampaikan, seharusnya hal ini menjadi atensi bagi Pemerintah Daerah, terutama bagi aparat Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Inspektorat.

“Wajar dong saya mempertanyakan, soalnya auditnya sudah selesai dilaksanakan bulan pebruari 2020 kemaren atas rekomendasi BPK Jawa timur, pelanggarannya sudah cukup jelas, mulai dari penggelapan sampai dengan unsur pemalsuan dokumen,” Ungkapnya dengan nada tinggi.

Ahmad selaku tokoh masyarakat Desa Sukorejo dan sekaligus sebagai mantan ketua BPD, mempertanyakan tindak lanjut kasus yang sudah dilaporkan ke kajaksaan tinggi beberapa bulan yang lalu.

” Wajar wajar saja jika kepercayaan saya pada pemerintah daearah dan penegak hukum berkurang, mengatasi masalah seperti ini saja sampek bertahun tahun, Sesalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Adianto selaku Ketua Umum PCPM Nusantara dan juga sekaligus sebagai Camat LIRA Kotaanyar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya mengawal jalannya kasus tersebut, selanjutnya sudah menjadi ranah penegak Hukum mengenai prosesnya , Adianto juga menyayangkan atas terlambatnya penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Diungkapkan jika penanganan kasus tersebut tidak deselesaikan, dirinya akan mengadakan aksi damai.

” Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan aksi damai akan kami tempuh, karena keberpihakan penegak hukum dapat dinilai dari kebijakannya dalam mengatasi permasalahan, tentunya masyarakat dapat memahami sendiri,” Ungkapnya, ditemui di sekretariatnya, jalan desa RT 20 RW 05 Dusun Koloran Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Sabtu 5 September 2020.

Demikian juga H.Syamsudin, selaku Bupati Lira Kabupaten Probolinggo memberi dukungan moril sepenuhnya dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Saya mendukung langkah teman tema dalam upaya mengawal dumas, demi tegaknya supremasi hukum dikabupaten Probolinggo, hingga kasus ini selesai,” Urainya.(tim)