HomeJawa TimurMasuk Tahapan Penetapan Calon, Ketua DPRD Malang Mengundurkan Diri

Masuk Tahapan Penetapan Calon, Ketua DPRD Malang Mengundurkan Diri

MALANG – Agenda Pemilihan Kepala Daerah Bupati-Wakil
Bupati Malang telah memasuki tahapan
pengumuman pasangan calon.

Dari pasangan calon yang ada, salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH, MH.

Maka dalam rangka memenuhi amanat pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang, maka harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.

Advertisement

Rabu, (23/9/2020) digelar rapat paripurna untuk menonaktifkan Didik sebagai ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif menjadi penting
baik di level pusat maupun di daerah.

“Harmonisasi itu diperlukan
agar pembangunan berjalan secara baik, demi tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah menjadi komitmen bangsa kita ketika
mendeklarasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,” paparnya.

Masih kata Sanusi, demikian pula halnya dengan keberhasilan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Malang, yang mana tidak terlepas dari
kerja sama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, juga
partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta yang
diharapkan dapat semakin berperan dalam upaya pencapaian
memakmurkan masyarakat Kabupaten Malang.

“Sebagai Ketua DPRD yang selalu mengawal jalannya
Pemerintahan Kabupaten Malang, masa kepemimpinan Saudara
Didik Gatot Subroto, selama kurun waktu kurang lebih
satu tahun ini, kami memandang telah banyak memberikan
kontribusi yang signifikan dalam mendukung kinerja pembangunan
Pemerintah Kabupaten Malang.
Oleh karena itu, secara khusus atas nama Pemerintah
Kabupaten Malang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih
yang selama ini telah bermitra bersama eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sehingga
dapat mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat.
Selama mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Sanusi juga berpandangan, Didik selama ini telah memberikan seluruh pengabdian dan kinerja
terbaik sebagaimana tiga fungsi DPRD yaitu legislasi, anggaran dan
pengawasan sekaligus penyampai aspirasi masyarakat Kabupaten
Malang untuk dijadikan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.

“Saya yakin semua hal yang telah terjalin selama ini akan
semakin mempererat tali persaudaraan diantara kita, teriring doa
serta harapan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat
serta perlindungan-Nya kepada saudara dan keluarga,” pungkas Sanusi. (srj)

RELATED ARTICLES

Most Popular