BANGKALAN – Salah satu anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Bangkalan, Hotib mempertanyakan pembelian kardus sampah medis yang mencapai hingga Rp 18 miliar.
Hal itu ia ketahui dari beberapa item yang masuk dalam pembahasan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,
Pembelian kardus sampah medis tersebut dianggap nilainya cukup besar. “Beberapa yang kami pertanyakan salah satunya dana Rp 18 Miliar yang dibelikan kardus sampah medis,” jelasnya, Kamis (1/10/2020).
Dalam lampiran rincian penggunaan BTT tahun anggaran 2020, tercatat dana Rp 18 miliar itu untuk pembelian kardus sampah medis ukuran 70x50x40 sebanyak 600 buah.
Selain masalah itu, Hotib juga mempertanyakan adanya bantuan sosial bagi disabilitas dan santri. Kemudian ia meminta agar timgar (tim anggaran) memberikan data penerima by name by address.
“Kami tidak mempersoalkan penggunaan dana tersebut, namun penerimanya siapa saja dan santri dari mana saja,” lanjutnya.
Ia menilai, hingga kini tak ada data rinci penerima bansos tersebut. Bahkan, jumlah penerima di ponpes dan berapa jumlah santri tak diberikan secara detail.
“Menurut rekomendasi gubernur, tiap OPD yang menggunakan dana BTT harus melampirkan secara detail agar nantinya tak ada temuan pelanggaran,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan setempat, Sudiyo enggan menjelaskan secara detail pembelian kardus sampah tersebut. Ia hanya menegaskan sampai saat ini serapan anggaran baru mencapai Rp 10 miliar. “Dari Rp 18 miliar hanya terserap Rp 10 Miliar,” tandasnya. (tim)

