LUMAJANG – Satlantas Polres Lumajang, bersama TNI dan Satpol PP, terus gencar menggelar operasi penegakan protokal kesehatan, upaya tekan Corona (TeCo) termasuk masker untuk peningkatan disiplin warga Masyarakat dalam pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Lumajang. Satlantas Polres Lumajang menggelar operasi yustisi di Depan Kantor Satpol PP Kab. Lumajang.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP. I Putu Angga Feriyana, SH, SIK, melalui melalui Kanit Dikyasa, Aiptu. Eko Krisdiyansah, menjelaskan, operasi yustisi dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan sebagai implementasi inpres No.6 Tahun 2020 dan program Jatim bermasker dan pembagian masker.
“Operasi ini kita lakukan agar Masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan, kembali kepada Masyarakat juga supaya tidak sampai terpapar covid-19, caranya selalu pakai masker, cuci tangan dengan bersih, jaga jarak, dan hindari kerumunan, insyaallah kita semua akan terhindar dari penularan virus covid-19,” jelasnya, Kamis, (24/12/2020).
Kasubag Humas Polres Lumajang, IPDA Shinta juga menjelaskan, selain Pengecekan penerapan protokol kesehatan, sesuai Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, juga mensosialisasikan Program Jatim Bermasker Kepada Masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa saat ini kita semua harus melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, mulai dari pola hidup bersih dan sehat, sering cuci tangan, hindari jabat tangan langsung, pakai masker, jaga jarak, baik selama berkendara maupun dalam kehidupan sehari hari guna mewujudkan Masyarakat Indonesia maju yang lebih sehat dan sejahtera. *


