TASIKMALAYA – Pemkab Tasikmalaya akan mengoptimalkan pembangunan dan pengelolaan sektor kepariwisataan baik dari segi SDM maupun sarana prasarananya. Sehingga kedepannya Kabupaten Tasikmalaya diharapkan menjadi salah satu tujuan wisata.
Masih belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepariwisataan di Kabupaten Tasikmalaya, mengakibatkan acuan pembangunan dalam pengelolaan pariwisata mengalami kesulitan untuk kepentingan pemetaan.
Untuk kepentingan itu akhirnya Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah (Riparda) Kabupaten Tasikmalaya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, pada Senin (21/12/2020).
“Sudah saatnya membuat Raperda Pembangunan Pariwisata demi memperkuat pengelolaan sektor kepariwisataan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Plt. Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heryana.
Nantinya, Ranperda dalam bentuk rencana induk pembangunan kepariwisataan (Riparkab) Kabupaten Tasikmalaya ini, akan menjadi acuan dan kerangka untuk lebih menggali serta memaksimalkan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam penyusunan Ranperda Keparawisataan tersebut sangat dibutuhkan masukan-masukan dan kritikan dari berbagai pihak, supaya menghasilkan naskah regulasi yang mampu mewakili semua element di masyarakat.
Pihaknya mengaku telah melibatkan unsur akademisi, pelaku pariwisata, pelaku jasa transportasi, organisasi pelaku bisnis, pemerhati wisata termasuk aspek hukum.
“Nanti akan menjadi acuan dan kekuatan kita untuk membangun sektor pariwisata. Dengan demikian pengelolaannya bisa lebih baik dan optimal,” tandasnya. (red)


