BARITO UTARA – Koramil 1013-03 Teweh Tengah bersama Instansi terkait, yang tergabung dalam tim penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, menggelar operasi yustisi pendisiplina protokol kesehatan. Penegasan Prokes itu guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM), di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu (3/3/2021).
Tim gabungan yang terdiri dari personil Koramil, Satpol PP dan Polsek bergerak menuju sasaran operasi di sepanjang jalan Yetro Sinseng, dengan membawa slogan-slogan ajakan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Danramil 1013-03 Teweh Tengah, Lettu Inf M Guntur mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti himbauan dari pemerintah, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
Hal itu dilaksanakan secara humanisme dengan sasaran pusat keramaian, seperti pasar, lingkungan yang dianggap rawan akan terjangkitnya wabah Virus Corona.
Disepanjang jalan tim tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kepada warga dipersilakan beraktivitas seperti biasa, akan tetapi tetap menjaga kesehatan kelurga, diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal,” ungkap Danramil 1013-03.
“Ya, sehat dalam arti terhindar dari berbagai penyakit, bisa melaksanakan pekerjaan untuk mencari napkah hidup,” imbuhnya (SS).

