MALANG – Salah satu dari delapan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jawa Timur adalah B, di Jalan Melati Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (2/3/2021).
Sementara terduga teroris lainnya yang ditangkap di Surabaya adalah N, warga Jalan Tambak Asri Gang Dahli 2 A, Krembangan Surabaya, ditangkap pada Senin (1/3/2021).
Menurut pengakuan A, istri terduga teroris B, mengatakan dirinya belum mengetahui kesalahan suaminya. Ia menjelaskan bahwa suaminya ditangkap tim Densus 88 tidak lama setelah keluar dari rumah.
“Sudah diambil sebelumnya (ditangkap sebelum geledah). Suami saya sebenarnya pergi di dekat sini, tidak pakai helm, mungkin mau beli bahan buat rak,” kata A saat ditemui di rumahnya, Selasa, dikutip dari KOMPAS.com.
“Suami saya kerjanya bikin kerajinan kulit untuk wadah anak panah. Kalau yang lainnya saya tidak tahu suami saya salahnya apa. Saya yakin suami saya tidak salah,” katanya.
Sedangkan terduga N yang ditangkap di Surabaya dikatakan oleh M Zainal Abidin, ketua RT setempat, jika N sehari-hari bekerja sebagai penjual pakaian. Sedangkan istri N berprofesi sebagai guru.
“Aktivitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istri-nya guru. Guru apa belum tahu karena bilang-nya tadi baru pulang mengajar,” kata dia.
Zainal mengaku tidak mengetahui lokasi N ditangkap. Ia hanya diminta diminta untuk mendampingi penggeledahan.
“Informasi penangkapannya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas, N sekarang diamankan di Polda Jatim,” tuturnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N.
“Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senapan laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah,” ucap Zainal. (tim)
SUMBER: KOMPAS.com
