Aksi Unjuk Rasa Memprotes Pemutusan Kontrak Tenaga Banpol Satpol PP Kota Blitar

444 0

BLITAR – Massa yang menamakan diri Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Blitar, Senin (29/3/2021). Aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan kontrak kerja banpol Satpol PP tidak diperpanjang di tahun 2021 ini

Pasalnya, mereka diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar yang kalah dalam perebutan kursi tertinggi di Pemkot Blitar pada Desember 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Jaka Prasetya, koordinator unjuk rasa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Blitar. Pihaknya menolak jika pemutusan kontrak kerja dihubung hubungkan dalam percaturan politik.

“Pilkada itu hak politik setiap warga, sementara bekerja itu profesi. Harusnya tidak dihubung-hubungkan. Kami minta Pemkot Blitar bersikap adil. Jangan mereka dikorbankan dalam percaturan politik,” ujar Jaka

Dikatakan Jaka, banpol Satpol PP yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang di 2021 ini merasakan bahwa pemutusan kontrak kerja itu disebabkan karena mereka mendukung pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto.

Sementara, pemenang pilkada Kota Blitar adalah pasangan Santoso dan Tjutjuk Sunario yang kini menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.

Sedangkan Wali Kota Blitar Santoso membantah tuduhan pemberhentian ratusan tenaga kontrak (Banpol) di satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Blitar berkaitan dengan kontestasi perebutan kursi wali kota pada Pilkada Desember lalu.

Ditemui di Balai Kota Blitar, Selasa (30/03/2021), Santoso beberapa kali menyatakan sanggahan terhadap tuduhan keterkaitan antara pemberhentian tenaga kontrak Satpol PP dengan dukungan mereka pada Pilkada Kota Blitar.

“Tidak terkait dengan dukungan pada Pilkada. Penggantian ini tidak ada kaitannya dengan itu,” tegas dia. (tim)

Related Post