HomeJawa TimurMenangkan Gugatan, Keluarga Maiyeh Berencana Tutup Gerbang Sekolah

Menangkan Gugatan, Keluarga Maiyeh Berencana Tutup Gerbang Sekolah

LUMAJANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang akan melakukan upaya hukum terkait sengketa lahan SDN 01 Jatimulyo yang dimenangkan Maiyeh sebagai penggugat.

Hal ini disampaikan Khoirudin, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, seminggu setelah Pengadilan Negeri (PN) Lumajang memenangkan gugatan Maiyeh.

Dikatakan Khoirudin, meski keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum, tapi Dinas Pendidikan Lumajang melakukan upaya hukum agar bisa menang.

Advertisement

“Kami ingin mengajukan kasasi karena lahan sekolah ini harus diselamatkan,” tegas Khoirudin, Jum’at (08/4/2021).

Khoiruddin melanjutkan, pihaknya di tahap kasasi akan siap mengajukan peninjauan kembali (PK). Sebab dia memiliki bukti-bukti otentik yang tidak bisa dibantah.

“Kami sudah memiliki bukti kuat, meskipun beberapa ada warga yang membalik membela warga itu,” ujarnya lebih lanjut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, SDN Jatimulyo 01 saat ini masih ditanami pohon pisang. Rencananya, keluarga Maiyeh bakal menutup gerbang sekolah jika terpaksa dilanjutkan.

Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) mendatangi rumah penggugat. Namun, dari pertemuan itu belum menemukan titik terang terkait sengketa lahan sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim menjelaskan, selama tanah itu masih bersengketa, tidak boleh diambil secara sepihak. Sebab, saat ini masih banyak murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut. Karena itu, jika menginginkan untuk ditanami pisang, seharusnya menunggu sidang gugatan selesai.

Agus menambahkan, pengajuan untuk dilakukan kasasi telah didaftarkan. Saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bagian Hukum Setda Lumajang.

“Ya jangan sampai penanaman itu diteruskan. Nanti kasihan murid yang belajar. Bisa trauma ketika sekolahnya diambil sepihak,” pungkasnya. (tim)

RELATED ARTICLES

Most Popular