Aktivis Lingkungan Bakal Tindaklanjuti ke Aparat Hukum Terkait Temuan Pembuangan Limbah Cair di Sungai Berasal dari Mayora

526 0

PASURUAN – Limbah cair berwarna coklat dengan bau menyengat keluar dari gorong-gorong, yang diduga berasal dari perusahaan Mayora, mengalir di sungai pinggir jalan raya Pasuruan – Malang, tepatnya di Desa Kurung Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Toni, selaku humas Mayora, saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp, pada Kamis (30/08/2021) lalu, mengatakan bahwa limbah yang mengalir di sungai tersebut tidak berasal dari perusahaannya.

Namun ketika dijelaskan bahwa limbah tersebut keluar dari gorong-gorong yang mengarah dari Mayora, Toni enggan memberikan komentar.

“Perusahaan sudah punya wastewater treatment plant (WWTP) atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jadi gak mungkin kita buang sembarangan. Apalagi di aliran sungai dan air warna coklat itu bukan limbah teh,” kilah Toni.

Menyikapi pembuangan pencemaran tersebut, aktifis peduli lingkungan, Kusaeri yang merupakan anggota dari DPD LSM Penjara Indonesia mengatakan investigasi pencemaran lingkungan oleh Mayora berawal dari temuan bersama media online.

“Ketika kita turun di lokasi aliran sungai, kita menemukan limbah cair yang keluar dari tempolong beton ada dua berasal dari dalam Mayora. Warna cairannya coklat pekat dengan baunya yang sangat menyengat mengalir hingga kejurusan Sungai Gembong,” tegas Kusaeri.

Ditambahkan Kusaeri, saat melakukan penelusuran pipa pembuangan limbah, baik yang terbuat dari paralon maupun beton, ternyata mengarah kedalam pabrik Mayora.

“Namun lokasi pipa tersebut dibatasi oleh pagar besi, kita tidak bisa menjangkau sumber pipa,” terang Kusaeri.

Menindaklanjuti temuan tentang pembuangan limbah tersebut, Kusaeri menyatakan akan mengklarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup serta ke aparat penegak hukun yang berwenang ini. (Tim)

Related Post