LUMAJANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memetakan 8 area intervensi Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi.
Untuk kepentingan itu KPK datang ke Kabupaten Lumajang dalam rangka rapat koordinasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) besama Pemkab Lumajang.
Rakor MCP tersebut bertempat di ruang rapat Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/9/2021).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan kedatangannya di Kabupaten Lumajang dalam rangka melakukan komunikasi dua arah baik dengan pemerintah daerah maupun instansi non pemerintah daerah sesuai dengan fungsi pengawasan tata kelola pemerintah daerah.
“Bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah menghilangkan beberbagai macam potensi tindakan korupsi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, 8 area intervensi Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi tersebut yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Optimalisasi Pendapatan Daerah,Menjemen ASN, Manajenen Aset, Penguatan Pengawasan APIP, Pengolaan Dana Desa dan Pelayanan Publik.Untuk itu,
Ia berharap ada keseriusan pemerintah untuk menanggulangi dan memerangi korupsi di daerah. (de)






