Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Timur

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

17 April 2026 2 Min Read

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit. Penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.

Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Iklan

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri. Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas Kapolres.

Iklan

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso. Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya. Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres juga menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik. DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Gacorr…..Polres Ogan Ilir kembali berhasil Amankan Pelaku Perbuatan Cabul terhadap Anak di Kawasan Wisata Teluk Seruo

Next

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026
  • Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa 17 Juli 2026
  • MPLS SMPN 3 Comal Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Ditutup, Siswa Baru Siap Ikuti Pembelajaran 17 Juli 2026
  • Kepala DLH Lakukan Sidak,Himbau Pelaku Usaha Pilah Sampah Organik Dan Anorganik 17 Juli 2026
  • Fasilitas Umum Runtuh : Hak Pejalan Kaki di Rebut, Trotoar Dialihfungsikan Jadi Parkiran SPPG 17 Juli 2026
  • Dr. Ronny F Sompie Siap Kaloborasi Dengan IPJI Membina Insan Pers Dan Dalam Menyikapi TPPO 17 Juli 2026
  • Dr. Ronny F. Sompie Dorong Penguatan Tata Kelola P3MI untuk Cegah TPPO dan Tingkatkan Perlindungan PMI 17 Juli 2026
  • Kabur 3 Bulan ke Malang, Kakek 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Barat

SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026
Jawa Timur

Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita

Gempur News.com
By Gempur News.com
20 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution