PASURUAN – Tanggal 22 bulan Oktober merupakan hari spesial bagi santri. Sebab sejak 2015 lalu, pemerintah telah menetapkan pada tanggal merupakan peringatan Hari Santri Nasional.
Beragam cara dilakukan oleh berbagai instansi atau lembaga untuk memperingati hari istimewa tersebut.
Salah satunya adalah pemberian Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi santri yang berumur lebih dari 17 tahun dan lahir pada 22 Oktober oleh Satlantas Pokres Pasuruan Kota.

Tak hanya SIM, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota yang dikomandani oleh AKP Yudiyono, SH tersebut juga membagikan helm dan bingkisan.
Kegiatan pemberian SIM serta bingkisan itu digelar di lapangan Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah pada Jumat (22/10/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres, Kasat Lantas, Kanit regident dan Anggota Sat Lantas Polres Pasuruan Kota
Pada penerima SIM yakni Alyumana Dhiya Fathia Hisam dan Faidzatul Firdaus, Kasatlantas berharap agar mempertahankan menjaga ketertiban berlalu lintas dan menjaga Prokes.
“Diharapkan para santri yang tepat hari ini berulang tahun bisa merasa bahagia dan bangga menjalin persahabatan dengan Polisi. Diharapkan pula, santri tetap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan Prokes termasuk juga vaksinasi untuk memutus penyebaran covid19,” pungkas Yudiyono. (tofa)


