AJPB Laporkan Dugaan Pengancaman Oleh Kadispendik ke Polres Pasuruan

487 0

PASURUAN – Sejumlah orang yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan guna mengklarifikasi atas viralnya video Kepala Dinas yang diduga mengancam Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya dengan menggunakan frasa ‘mati’.

Akibat pernyataan Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbukkah, membuat geram para awak Media dan LSM yang bertugas di Pasuruan.

Tak ayal, sejumlah LSM meminta Bupati untuk mencopot Kadispendik Kab. Pasuruan.

“Mana mungkin seorang yang berpendidikan melontarkan pidatonya didepan publik seperti itu, sebagai abdi negara tidak sepantasnya begitu, apalagi di depan anak buahnya dan kepala sekolah,” ujar Lujeng, Ketua LSM Pusaka.

Menanggapi hal tersebut, di depan Kantor Kadispendik Kab. Pasuruan Hasbullah dalam klarifikasinya meminta maaf atas pernyataan atau pidatonya yang menyinggung wartawan dan LSM.

Tak puas hanya dengan berunjuk rasa, awak nedia yang tergabung di AJPB juga secara melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Pasuruan.

Dikatakan Hendry Sulfianto selaku Ketua AJPB, laporannya diterima dengan baik oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP. Adi Putranto Utomo di ruang utama Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan.

“Semua persoalan kami serahkan kepada pihak berwajib. Kita percaya langkah Kepolisian tetap yang terbaik dalam melakukan penegakan hukum,” ucap Hendry. (tim)

Related Post