
PASURUAN — Pemerintah Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan melalui Kementrian Sosial memberikan bantuan dengan istilah Bantuan Sosial Tunai (BST), yang diberikan kepada masyarakat terdapak Covid-19, yang terbilang ekonominya kurang mampu, bertempat dipendopo Kecamatan Grati ,sabtu (16/5/20)
Pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai ini bersumber dari data lama bukan dari pendataan Rt/Rw yang diintruksikan presiden Joko widodo, pasalnya dari 13 desa jumlah wilayah pemerintahan Kecamatan Grati, ada satu desa yang tidak terdaftar bantuan sosial tunai saat ini, yakni Desa Cukurgondang, namun di sisi lain ada yang mendapat 137 kk yaitu desa Sumber Agung
Menurut Sekertaris Kecamatan Nanang wicaksono bahwa, pendataan yang melalui Rt/Rw yang terbaru sudah dikirim melalui E mail, dan ternyata yang dicairkan masih BDT yang lama.
” Harapan saya secepatnya pendataan yang terbaru segera bisa dicairkan mengingat banyak masyarakat yang berharap setelah diadakan pendataan itu,” ungkapnya.
Dari seluruh jumlah penduduk se-Kecamatan Grati yang menerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 654 KK dan tidak ditempelkan daftar nama nama penerima bantuan, hanya jumlah per KK ditiap desa saja, besar bantuan tunai Rp 600.000, selama 3 bulan melalui Kantor Pos.
Diruangan Kantor Kecamatan Grati camat Hardian irianto menyampaikan, kemungkinan ada tahapan tahapan bantuan lagi hanya menunggu waktu gilirannya saja.
“ya kita doakan saja agar secepatnya segera ada lagi pencairan bantuan sosial, karena sumber dana pencairan itu dari berbagai macam sumber,” ungkapnya.(arie)


