Gempurnews–Banyuwangi. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam KORALWANGI mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan audensi dengan pimpinan dewan melalui forum rapat dengar pendapat, Senin 14 Februari 2022
Mereka menyampaikan keluh kesahnya berkaitan dengan permasalahan tambang galian C di Banyuwangi sekaligus berharap peran Forum pimpinan komunikasi daerah (Forpimda) untuk menemukan solusi permasalahan galian C.
Koordinator Koralwangi, Halili mengatakan, jumlah elemen masyarakat yang dikunjungi Gedung dewan bertujuan untuk memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait dengan kegiatan pertambangan galian C yang sering menjadi masalah.
Dengan melihat upaya percepatan pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat, regional, maupun daerah. Khususnya Kabupaten Banyuwangi yang punya tagline Banyuwangi REBOUND, bisa diartikan bahwa lompatan ke arah yang lebih baik.
Namun hal itu bertolak belakang dengan kondisi saat ini, yang mana publik mencatat, atas segelintir orang, penutupan Tambang Galian C terkesan dipaksakan. Pihak tidak tahu hal ini tidak merujuk kepada kesejahteraan, justru menjadi pendorong konflik sosial yang menghambat laju perekonomian.
“Kita datang ke Gedung dewan ini ingin memberikan kontribusi kepada Pemerintah daerah, bagaimana pertambangan galian C yang sering menjadi masalah segera ada solusi yang terbaik ,” ucap Halili saat dikonfirmasi Awak Media.
Menurut Halili penutupan Tambang Mineral Logam, nyata berdampak terhadap pendapatan kelompok UMKM tambang yang secara berantai didalamnya ada angkutan, operator alat berat yang menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari, biaya anak sekolah, biaya pajak kendaraan, uji KIR yang tak boleh terlambat, Iuran Kearifan local , biaya sewa lahan, serta masih banyak lagi yang menggantungkan hidupnya terhadap sub bidang usaha tambang mineral bukan logam, baik itu yang legal ataupun ilegal.
Melalui sidang bersama pimpinan dewan harapannya ada keputusan maupun dari Forkopimda terkait pertambangan galian C yang nantinya dapat dijadikan pijakan atau payung hukum bagi masyarakat khususnya yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan galian C, ucap Halili.
Halili menegaskan siap mengawal dan mendukung kebijakan Forpimda Kabupaten Binayuwangi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sub bidang UMKM pertambangan mineral sesuai dengan regulasi yang berlaku dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Koralwangi terkait dengan permasalahan tambang tambang C.
Secara regulasi pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan terkait tambang galian C, namun dari satu sisi hal, ini juga menjadi kebutuhan sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD, “ ucap Made Cahyana.
DPRD sebagai Lembaga wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi mereka melalui forum-forum pertemuan Forpimda baik ditingkat kabupaten maupun provinsi Jatim agar ada solusi terbaik terkait permasalahan galian C.



