DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Internal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

370 0

Banyuwangi-DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda perubahan komposisi pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari Senin 21 Februari 2022.

Rapat paripurna internal dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan dan dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara serta dihadiri oleh anggota dewan dari lintas fraksi.

Usai rapat paripurna internal Ketua DPRD, Made Cahyana Negara menyampaikan, perubahan pimpinan dan keanggotaan AKD dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Banyuwangi.

“Perubahan AKD merupakan hal biasa untuk penyegaran kinerja dewan setelah melihat perjalanan yakni 2 tahun 6 bulan sepanjang periode 2019 – 2024, dan hal ini telah diatur dalam Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib (Tatib) dewan , “ ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Awak Media .

Ketua DPC PDI-Perjuangan Banyuwangi ini mengatakan, perubahan hanya dilakukan pada enam alat kelengkapan dewan antara lain Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK),Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.

“ Dalam rapat paripurna tadi masing-masing fraksi menyampaikan proposal nama-nama anggotanya yang akan duduk di alat kelengkapan dewan , “ ungkap Made Cahyana. 

Made Cahyana menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi, berikut komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan DPRD Banyuwangi. Komisi I tetap dijabat Irianto dari fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Marifatul Kamila dari fraksi Golkar-Hanura, Sekretaris, H Susiyanto dari fraksi PKB.

Ketua Komisi II tetap dijabat Hj.Mafrochatin Ni’mah dari fraksi PKB, Wakil Ketua, Yusieni dari fraksi Demokrat, Sekretaris, Ali Mustofa dari fraksi Nasdem.

Ketua Komisi III tetap menjabat, Emy Wahyuni ​​Dwi Lestari dari fraksi Demokrat, Wakil Ketua, Wagianto dari fraksi PDI-Perjuangan, Sekretaris, H.Hasanuddin dari fraksi PPP.

Ketua Komisi IV tetap dijabat Ficky ​​Septalinda dari fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Ir Basuki Rachmad dari Partai Hanura, Sekretaris, H.Khusnan Abadi dari fraksi PKB.

“Untuk Ketua Badan Kehormatan tetap dipercayai yakni kepada anggota fraksi PKB Priyo Santoso sedangkan Ketua Bapemperda tetap dijabat Sofiandi Susiadi dari fraksi Golkar-Hanura ,” jelas Made Cahyana.

Diakhir wawancaranya Made Cahyana mengakui bahwa dalam rapat paripurna internal ada dinamika yang berkembang terkait dengan adanya masukan pengabungan fraksi sehingga dapat diperdebatkan karena masing-masing anggota fraksi berbeda salah satu pasal dan ayat dalam Tatib dewan.

Ada anggota dewan yang membahas fraksi sejak dilantik hingga masa keanggotaan dewan, hal-hal anggotanya berubah, ada yang ucap juga jika tidak diatur dalam perubahan 2 tahun 6 bulan tetapi tidak boleh bergabung, hal ini diartikan ini dibuat.

Karena belum ada titik temu, maka komposisi fraksi di DPRD Banyuwangi tetap berlaku seperti awal dilantik sambil menunggu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Catatannya ketika nantinya Kemendagri mengizinkan adanya penggabungan fraksi lain maka akan ada kocok ulang Kembali karena ada beberapa fraksi yang masuk, tetapi jika tidak fraksinya tetap seperti semula, “pungkas Made Cahyana.

Related Post