JEMBER – Rapat penetapan sebagai Koperasi Konsumen “Multi Usaha” oleh pengurus dan anggota Koperasi Jember Kreatif Solusi (JKS) digelar pada Senin (28/03/2022) di RM Lestari yang berada di Jl Kartini Jember.
Dalam acara tersebut, Dinas Koperasi Kabupaten Jember yang diwakili oleh Sartini, memberikan materi tentang koperasi.
Tino Cahyono, selaku penggagas, menerangkan pertemuan ini digelar untuk penetapan Koperasi Jember Kreatif Solusi sebagai koperasi konsumen “multi usaha”.

Perlunya penetapan sebagai koperasi konsumen “multi usaha”, masih kata Tino, karena di dalamnya terdiri dari beberapa pengelola bidang usaha yang telah eksis dan berjalan selama lebih dari 2 tahun.
“Usaha yang dinaungi JKS diantaranya bidang usaha jaringan internet, peternakan domba, warung kuning, angkringan kuning, kios resmi pertanian, KUB Makmur Abadi, pedagang kaki lima dan kelompok pecinta burung merpati yang tersebar di Jember,” jelas Tino.
Tino juga mengatakan, tujuan dari JKS adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Hal tersebut berarti, kata Tino, koperasi adalah organisasi ekonomi yang meningkatkan sumber daya perekonomian untuk memajukan kesejahteraan anggotanya.
“Melalui koperasi nantinya diupayakan setiap anggota berhak mendapatkan berbagai macam kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Tino. (sony)
