KABUPATEN BANDUNG – Rabu, 27Juli 2022 Komisi V hadir mengunjungi SMAN 1 Margahayu Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti masukan dari masyarakat terkait dengan PPDB. Hadir pada hari ini Wakil Ketua Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., Hj. Sari Sundari S.Sos. M.M, Weni Dwi Aprianti, S.Ab, Kadis wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang serta Kepala Sekolah SMAN 1 Margahayu (26/07/2022)
Abdul Hadi Wijaya mengungkapkan pada prinsipnya sekolah ini istimewa karena didirikan diatas tanah milik TNI AU. Ada perjanjian pinjam pakai yang ditandatangani pada tahun 2018 yang mencantumkan bahwa sekolah ini diijinkan menggunakan tanah TNI AU dengan perjanjian ada kompensasi kewajiban-kewajiban tertentu, diantaranya prioritas mengutamakan anak kandung anggota Lanud Sulaeman dan atau rekomendasi Komandan Lanud Sulaeman untuk melanjutkan pendidikan disini dan lain-lainnya perjanjian administratif. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun dan bisa diperpanjang atas kesepakatan kedua pihak, jika tidak dilanjutkan dikembalikan tanahnya ke TNI AU.
Menurut Abdul Hadi Wijaya yang jadi pertanyaan masyarakat adalah kuota karena dalam surat perjanjian tidak disebutkan berapa kuotanya. Tahun ini ada 136 dari 192 peserta jalur zonasi atas rekomendasi Danlanud. Ini yang harus dievaluasi. Kedepan perjanjian ini diperbaharui dengan angka yang lebih kecil sehingga lebih banyak porsi untuk masyarakat non TNI AU, mengingat akan dilakukan perpanjangan perjanjian sekarang merupakan momentum untuk memperbaiki sebelum PPDB mendatang.
Penulis : Andri
Editor : dhw_robhin

