Team Unit Reskrim Polsek Pagu Tangkap Warga Yang Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

500 0

KEDIRI – Pada hari kamis tanggal 25 agustus 2022 pukul.06.30, petugas unit Reskrim polsek pagu telah menangkap pelaku pegedar narkoba jenis pil LL. waktu itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba jenis pil LL, kemudian petugas unit reskrim melakukan penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama SDR (36th) warga dusun bringin desa wonosari kecamatan pagu kabupaten kediri.

Sedangkan BB yang diamankan berupa 798 (tujuh ratus sembilan puluh delapan)butir pil jenis LL,dan 1(satu) buah HP merk Realmi C2 warna biru. menurut kapolsek pagu.AKP.Agus Sudarjanto,SH. Pihaknya sering mendapat informasi dari masarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayahnya sehingga menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pewarta : ageng
Editor : dhw_robhin

Related Post