Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rehabillitasi Bangunan Berat Pasar Besar Digruduk LSM

642 0

PASURUAN – Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pantura Bersatu, ‘menggeruduk’ proyek revitalisasi atau rehabilitasi bangunan berat Pasar Besar, tepatnya ada di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (02/11/2022).

Aksi itu dilakukan karena disinyalir, proyek rehabillitasi atau revitallisasi bangunan berat Pasar Besar kota Pasuruan yang menelan anggaran lebih dari 3 miliar rupiah itu tidak sesuai spesifikasi.

Diketahui, proyek tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Kota Pasuruan dengan anggaran dana sekitar Rp. 3.045.131.760, yang dikerjakan oleh CV. Dadi Joyo, dan Konsultan Pengawas dari pihak CV. Deekeshan Consultant.

Dari pengamatan di lapangan, nampak juga para pekerja proyek tidak menggunakan, atau dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti Sepatu, Rompi, serta Helm pada saat bekerja.

Saat itu, masih di lokasi proyek, Ketua LSM Pantura Bersatu menjelaskan bahwa yang dilakukan tersebut berdasarkan adanya informasi, dan keluhan masyarakat khususnya para pedagang yang berjualan di Pasar Besar Kota Pasuruan.

“Kami melakukan pergerakan berdasarkan sebuah informasi serta keluh kesah masyarakat, maka dari itu kami segera turun ke lokasi untuk memastikan. Ternyata fakta di lapangan memang benar, bahwasanya banyak sekali kesalahan dalam pengerjaan proyek rehabillitasi di Pasar Besar tersebut,” tegas Salum, Rabu, (02/11/2022) di lokasi proyek.

Salum juga mengungkapkan, dirinya merasa ada kejanggalan, terkait dengan informasi yang tertera di papan nama proyek.

“Di papan menerangkan bahwa proyek tersebut dibawah naungan dari Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, bukan Dinas Pemerintah Kota Pasuruan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, di lokasi juga tidak ada pengawasan dari pihak pelaksana, pengawas kegiatan, atau dari konsultan pengawas, sehingga tidak ada yang bisa dimintai keterangan

Hal senada juga diungkapkan, Nurchasan, Ketua LSM LPKAN Indonesia DPC Pasuruan Raya ditempat yang sama. Bahkan dia berharap serta meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan monitoring dan evaluaai termasuk membongkar semua pekerjaan yang tidak sesuai spesiifikasi teknik.

“Kami meminta pada pihak Dinas yang terkait agar segera melakukan monev dan membongkar semua pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, sekaligus memberi sanksi tegas kepada konsultant pengawas yang terkesan tidak bekerja, karena sangat disayangkan apabila anggaran yang segitu besar tidak bisa mewujudkan produktifitas yang optimal,” ujar Nurchasan. (Tofa)

Editor : dhw_robhin

Related Post