Pemda Barut. Terima DIPA dan Daftar Alokasi Transfer 2023

329 0

BARITO UTARA (Kalteng)- Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah, tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Barito Utara, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Jumaat (2/12/2022). 

Penyerahan DIPA tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Kalteng. FKPD Provinsi Kalteng, Bupati, Walikota se-Kalteng, Sekda dan Ketua DPRD se-Kalteng dan undangan lainnya. 

Dari Kabupaten Barito Utara, dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Kepala BPPD, dan Sekretaris BPKAD.

Rincian alokasi dana transfer ke daerah di Provinsi Kalteng. Termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp.  20,692 triliun, yang terdiri dari DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, DBH, Hibah Daerah, dan Dana Desa (DD). 

Untuk total alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah,  sebesar Rp. 6,16 triliun yang terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD. Sedangkan total alokasi dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA.  Dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebesar Rp.  229 miliar. Untuk Kabupaten Barito Utara, jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp. 1,794 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo menyampaikan bahwa kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif. “Dimana pertumbuhan ekonomi terus tumbuh positif secara stabil sepanjang 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 % (yoy), “jelas Hari. 

Hari Utomo juga menyebutkan, untuk inflasi menunjukkan tren penurunan, dimana pada bulan November 2022 sebesar 6,97% (yoy) menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10% (yoy) dan bulan September 2022 sebesar 8,12% (yoy).

Sementara itu, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah, terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan publik. 

“Tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik, seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang membaik, juga harus diimbangi dengan penanganan inflasi, “harap Gubernur Kateng.  (SS)

Related Post