DPRD Barut. Gelar Rapat Paripurna III, Jawaban Pemda Terhadap Pemandangan Umum DPRD

269 0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna III masa sidang I dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah, terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Barito Utara, terhadap Raperda pengelolaan keuangan daerah Barito Utara, yg dilangsungkan pada ruang sidang gedung DPRD, Senin (5/12/2022).  

Rapat Paripurna III dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,  Parmana Setiawan, ST didampingi Ketua DPRD Hj. Ir. Mery Rukaini, M. IP dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta anggota Dewan dari Komisi Satu, dua dan Komisi tiga.   

Dari 25 orang anggota DPRD Barito Utara, saat dibacakan daftar anggota Dewan yang menghadiri dalam rapàt paripurna III, berjumlah 20 orang, empat ijin sedangkan satu orang lagi dalam keadaan sakit. Rapat Paripurna III masa sidang I, dinyatakan memenuhi Khorum, “kata Wakil Ketua I.

Saat dilangsungkan rapat paripurna III masa sidang I, Bupati Barito Utara, H. Nadalsya⁸h dalam sambutannya dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan bahwa setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara saksama pemandangan umum fraksi- fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara, yang disampaikan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 yang lalu. Bahwa pada prinsipnya, fraksi- fraksi pendukung Dewan menerima Raperda tentang pengelolaan keuangan daèrah.

“Meskipun dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Barito Utara. Maka perkenaankanlah kami pada kesempatan ini, menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandanagan umum fraksi- fraksi pendukung dewan sebagai berikut, “ujar Sugianto.

Menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrat, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kami ucapkan terimaksih atas apresiasi saran dan masukan serta kesiapan untuk membahas Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, yang telah diajukan dalam rapat gabungan Komisi DPRD.

Berikutnya menanggapi pemandangan umum dari fraksi partai Kebangkitan Bangsa, kami menerima dan menyambut baik atas saran dan masukan yang disampaikan olah fraksi Kebangkitan Bangsa. Berkenaan dengan pertanyaaan mengènai apa …? Perbedaan yang mendasar antara Perda tentang pengelolaan keuangan daerah, sebelumnya dan bagaimana dampak pengelolaan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.

Dijelaskan oleh Bupati Barito Utara, melalui wakilanya Sugianto Panala Putra, SH bahwa sebagai mana kita ketahui bersama, sebelumnya pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan Perda nomor 3 tahun 2010 tentang pokok pengelolaan keuangan derah. Dimana Perda tersebut disusun berdasarkan salah satu komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat, “kata Wabup.

Sehubungan dengan pernyataan, apakah pemerintah daerah sudah melakukan pengkajian kembali secara mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan kearipan lokal sebagai bentuk pelaksanaan Good Gevernance yang mendukung percepatan pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah.

Dapat dijelaskan, bahwa Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini disusun disertai dengan naskah akademik yang memuat salah satunya, adalah kajian Teoristus dan praktek empiris. Dalam menyusun Raprda tentang pengelolaan keuangan daerah ini, Pemkab Barito Utara bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Provinsi Kalteng.

Berikut ada juga pertanyaan, bagaimana asas serta konsep dasar Perda tentang pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara, dapat kami sampaikan, bahwa asas menyusun Raperda pengelolaan keuangan daerah, meliputi asas umum penglolaan keuangan daerah asas umum APBD. Asas umum penyusunan APBD asas umum pelaksanaan APBD dan asas umum penatausahaan keuangan daerah. 

Sedangkan konsep dasar pengelolaan keuangan daerah, yaitu kegiatan yang dilakukañ olah pejabat pengelolaan keuangan yang sesuai dengan jabatan dan wewenang, meliputi perencanaan, pelaksanaan pengawasan dan pertanggungjawaban, “tutup Wabup, Sugianto, mengakhiri pembacaan sambutan Bupati Barito Utara.  (SS)

Related Post