Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sidoarjo

Dalam Keterangan Saksi Di Pengadilan Negeri Tipikor, Tiwi Sebut Adanya Transfer Untuk Mencegah Adanya Jual Beli Jabatan

18 April 2026 3 Min Read


Sidoarjo | Gempurnews – Sidang saksi Ketiga Terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya Kamis (16/4/26), dugaan Jual Beli Jabatan Rekrutmen perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan Sidoarjo Sri Setyo Pratiwi yang disebut Bu Haja oleh tiga saksi Moch. Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan; Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan; serta Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran. Sri Setyo Pratiwi sebut uang transfer dari Soqhibul Yanto untuk mencegah adanya jual beli jabatan.
Agenda Sidang keterangan saksi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander tersebut menghadirkan tiga saksi, yakni kepala desa nonaktif M Adin Santoso (Kades Sudimoro), Santoso (Kades Medalem), serta Sochibul Yanto. Ketiganya sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara melalui putusan PN Tipikor pada Maret 2026 lalu.
Dalam persidangan, terkuak fakta saksi Sochibul Yanto memaparkan keterlibatan terdakwa Sri Setyo Pertiwi yang saat ini berstatus tahanan kota karena alasan kesehatan.
Sochibul mengungkapkan bahwa awal perkenalannya dengan terdakwa melalui seorang perempuan bernama Rina di sebuah rumah makan. Menurutnya, kata saksi, Rina mengaku mengenal dekat terdakwa yang disebut memiliki akses untuk membantu kelulusan peserta ujian perangkat desa.
“Saya kemudian diajak ke rumah terdakwa dan dikenalkan langsung. Saat itu terdakwa mengaku bisa membantu meloloskan menjadi perangkat desa,” ujar Sochibul dalam persidangan.
Selain meminta bantuan terkait seleksi perangkat desa, Sochibul juga mengaku sempat meminta bantuan pekerjaan proyek kepada terdakwa. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.
Sochibul menyebutkan juga telah tujuh kali bertemu terdakwa di rumahnya. Untuk kepentingan meloloskan peserta perangkat desa, dan Sochibul mengaku telah mentransfer uang ke rekening Bank BCA atas nama Sri Setyo Pertiwi sebanyak beberapa kali dengan total Rp720 juta.
Tak hanya itu, saksi sochibul juga menyebutkan terdakwa memberi arahan terkait kisi-kisi soal ujian serta pengaturan tempat duduk peserta yang telah menyerahkan uang.
“Untuk kisi-kisi saya disuruh cari dari Google, lalu saya download dan cetak dengan print. Sedangkan pengaturan tempat duduk diarahkan terdakwa, kemudian saya gambar petanya,” ujar saksi Sochibul.
Sochibul, yang juga pernah menjabat sebagai Kades Banjarsari Buduran menjelaskan tarif awal yang dibicarakan dengan terdakwa berkisar Rp25 juta hingga Rp50 juta per peserta. Namun akhirnya disepakati Rp50 juta per orang.
Sochibul juga mengaku mulai mentransfer uang sejak 2 Mei hingga 20 Mei 2025 terakhir, atau menjelang pelaksanaan ujian perangkat desa pada 27 Mei 2025 dini hari.
Sebelum kasus OTT di Sidoarjo, Sochibul juga mengaku pernah meminta bantuan terdakwa untuk meloloskan satu peserta seleksi perangkat desa di daerah Lamongan. Namun upaya tersebut gagal.
“Terdakwa beralasan waktu itu terlalu mendadak. Kalau di Sidoarjo katanya pasti bisa,” ungkapnya.
Diwaktu berbeda, kades Adin dan Santoso dalam kesaksiannya mengatakan kesepakatan dengan Sochibul disebut mencapai Rp. 100 juta per peserta untuk total 13 orang. Pembayaran dilakukan 50 persen di muka, sisanya setelah dinyatakan lulus.
Menariknya, uang sebesar Rp 650 juta dan Rp 120 juta yang sebelumnya ditransfer ke terdakwa, menurut saksi Sochibul, mendadak diberi tahu anggota penyidik Polresta Sidoarjo bahwa ada uang masuk ke rekeningnya pada 28 dan 29 Mei 2026 saat dirinya telah diamankan di Polresta Sidoarjo.
“Yang memberi tahu ada transfer masuk ya polisi, karena rekening dan handphone saya saat itu sudah disita,” jawabnya Sochibul
Sementara diwaktu berbeda, Ketua Hakim Ferdinand Marcus Leander memberikan kesempatan kepada terdakwa Sri Setyo Pertiwi untuk menyampaikan tanggapan.
“Bagaimana tanggapan terdakwa terhadap keterangan saksi?” tanya Majelis Hakim. Lalu terdakwa menjawab bahwa banyak keterangan saksi Sochibul Yanto yang tidak benar, saya benar menerima uang transfer dari saksi tapi itu untuk supaya tidak dilakukan jual-beli jabatan,” pungkas Sri Setyo Pratiwi
Mendengarkan jawaban terakhir dari terdakwa Sri Setyo Pratiwi Ketua Hakim Ferdinand Marcus Leander mengatakan sesuai keterangan dari saksi nanti akan disimpulkan secara logis.
“Baik, kami selaku Majelis Hakim nanti akan menyimpulkan keterangan para saksi secara logis,” pungkas Ketua Majelis Hakim. (Yl)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Next

Penarikan Tiket Ganda di Dasar Tumpak Sewu, Konflik Tata Kelola Lumajang-Malang Kembali Memanas

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026
  • Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak 24 Juni 2026
  • Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4 24 Juni 2026
  • Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa 24 Juni 2026
  • Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata 24 Juni 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 24 Juni 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam 24 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama 24 Juni 2026
  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia 24 Juni 2026
  • KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON 23 Juni 2026
  • Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap. 23 Juni 2026
  • 74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda 23 Juni 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y 23 Juni 2026
  • Siswa SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Raih Silver Medalist IKMC 2026, Kini Tekuni Bulu Tangkis dan Catur 23 Juni 2026
  • Mahasiswa KKN 97 UINSA Resmi Mengabdi di Desa Orobulu, Siap Dampingi Pengembangan BUMDes Selama 40 Hari 23 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa 22 Juni 2026
  • Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 22 Juni 2026
  • Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat 22 Juni 2026
  • Wonocempokoayu Sambut Tahun Baru Islam dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim 22 Juni 2026
  • Polsek Rembang Pantau Pekarangan Pangan Bergizi Pisang Cavendish, Dukung Ketahanan Pangan Nasional 22 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution