Warga Desa Hajak Ingin Kadesnya Diganti, Dugaan Kasus Asusila

288 0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai aspirasi warga Desa Hajak, agar bisa mengambil keputusan terkait dugan perbuatan asusila Kepala Desa Hajak, Senin yang lalu (10/4/2023).

RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barut, Parmana Setiawan, ST membuahkan satu kesimpulan bahwa pemerintah daerah segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, dan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah anggota DPRD Barito Utara H.Tajeri mengungkapkan, kita tunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama realisasi dari Pemerintah Daerah, kalau terlalu lama di kwatirkan masyarakat melaksanakan demo kembali.

“Saya minta waktu waga saat RDP agar masyarakat Desa Hajak bersabar, karena masalah ini berkaitan dengan hukum formal, “ujar H.Tajeri kepada Media ini.

Lanjut H.Tajeri, sementara masyarakat Desa Hajak juga berkeinginan menerapkan hukum Adat, kami persilahkan bagian hukum untuk mengkajinya sesuai perundangan yang berlaku, dengan harapan tidak mengesampingkan hukum Adat.

“Semoga ada jalan keluar terbaik, Masyarakat Desa Hajak pada intinya ingin Kepala Desa yang ada diganti, “sebut politisi Partai Gerindra tegas.

Saya juga meminta kepada Bagian Hukum Pemda untuk mempelajari PERBUP No. 1 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, “imbunya.

Rapat Dengar Pendapat yang telah dilangsungkan DPRD Barut, dihairi oleh 7 orang anggota dari DPRD, 19 orang dari Eksekutif dan perwakilan dari warga Desa Hajak saudara Aidil.  (SS)

Related Post