Lumajang-Polres Lumajang berkalaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melaksanakan pengobatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolres Lumajang, Bupati Lumajang, Dandim 0821 dan Aiptu Purnomo anggota Polres Lamongan yang saat ini menempuh pendidikan perwira mendatangi salah satu orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di warga Desa Duren, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang
“Setelah pelepasan, warga ODGJ ini langsung dibawa ke Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan milik Aiptu Purnomo,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Sitomurang S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya.
Menurut Ipda Novandy, kegiatan ini merupakan pencapaian atau hal yang bisa dilakukan. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan tentunya Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lumajang.
“Jika kita mempunyai kemampuan, otoritas, kelebihan, marilah bersama-sama kita membantu masyarakat,” ucapnya.
Sementara Pemilik Yayasan Berkas Bersinar Abadi Lamongan, Aiptu Purnomo mengatakan, pihaknya ingin membebaskan orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan dengan melakukan perawatan dan penyembuhan bagi warga yang menderita ODGJ.
“Kita berkalaborasi dengan pemkab Lumajang. Dimana luar biasa bupati, Kapolres, dan Dandim ini cukup luar biasa,” ujarnya.
Seorang yang menderita ODGJ diketahu bernama Sugeng (45) warga Desa Duren, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dipasung kedua kakinya. Dimana ia sendiri sudah menderita gangguan kejiwaan sejak berusia 21 tahun.
“Kamipun bersama bapak Kapolres, Bupati, dan Dandim melakukan pembebasan saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut, untuk dibawa guna menjalani perawatan dan penyembuhan. Semoga bisa segera sembuh dan bisa kembali di tengah masyarakat seperti biasa,” tutur Purnomo dikenal Belajar Baik
