HomeJawa TimurBondowosoTidak Mau Berdamai, Penyerobotan Tanah Dan Pengrusakan Tanaman DiLaporkan Polisi

Tidak Mau Berdamai, Penyerobotan Tanah Dan Pengrusakan Tanaman DiLaporkan Polisi

BONDOWOSO – Menyikapi beberapa laporan dan pengaduan Bu Eni warga Rt 24 dusun mengok Kecamatan Pujer didampingi Kasun setempat, terkait dengan dugaan penyerobotan tanah miliknya seluas 215 meter yang sudah bersertifikat dan pengrusakan tanaman pohon pisang, kemarin senin oleh B Tun atas perintah B.no berbuntut laporan ke aparat penegak hukum polres Bondowoso rabu (10/5/2023)

Menurut keterangan Bu eni dirumahnya bahwa, Sebidang tanah milik Eni alaias B.Har sudah bersertifikat atas dasar waris, karena SPPT belum berubah maka tanah tersebut di anggap milik B.Enno sehingga tanah tersebut yang ada pohon pisang nya di rusak dan di serobot bahkan di beri bener/ plang oleh kuasa hukum B.enno.

Bu Eni alias B.Har di dampingi kasun setempat menuturkan ke awak media gempur news, bahwa tanah tersebut sudah di wariskan dan kami, melalui program PTSL kami ikut sertakan sehingga keluar sertifikat.” Imbuhnya.

Advertisement

Dalam perusakan dan penyerobotan tanah ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib dan kami punya bukti yang otentik yaitu Sertifikat.” pungkasnya bersambung.
(dar/421)

Editor : dhw_robhin

RELATED ARTICLES

Most Popular