Dua Penghargaan di Raih Pemkab Barut. Dalam Kegiatan MIPC

311 0

BARITO UTARA- (Palangka Raya) Pemerintah Kabupaten Barito Utara, ( Kalteng) yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian, (Disdagrin) Ir. H. Jainal Abidin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, (UMKM) H. Mastur, hadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang telah dilangsungkan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, di Palangka Raya.

Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic,  dibuka langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Kurniaman Telaumbanua SH., M.Hum di Aula Swisbel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu kemarin (10/5/2023).

Ditjen kekayaan Intelektual, Kurniaman Telaumbanua dalam sambutannya,  menyampaikan bahwa melalui kolaborasi layanan publik antara kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Kalteng, agar mampu mendorong UMKM agar dapat “naik kelas” dan masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dalam program BBI (Bangga Buatan Indonesia) dengan cara melindungi Kekayaan Intelektualnya.

“Salah satunya dengan cara memberikan informasi tentang Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual, ini merupakan langkah memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada publik, “jelas Kurniaman. 

Dengan adanya program unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini, agar dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual mereka, “harap Kurniaman.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan MOU dan perjanjian kerjasama antar pemerintah kabupaten kota, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Di kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapatkan dua penghargaan, yakni Pemerintah Daerah yang berperan aktif dalam upaya mendukung dan mewujudkan, penataan regulasi produk hukum daerah di Provinsi kalteng tahun 2022.

Kemudian yang kedua. Penghargaan yang diberikan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Barito Utara, telah berperan aktif dalam mendorong dan memacu perkembangan kekayaan intelektual, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.  (SS)

Related Post