BARITO UTARA- Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, (Kalteng) telah melangsungkan kegiatan Lounching penandatanganan berbasis elektronik, bagi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Kamis (22/6/2023).
Lounching penandatanganan, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh ASN lingkup Pemkab Barito Utara.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian ( Diskominfosandi) Barito Utara, H.M. Ikhsan mengatakan seiring dengan transformasi Digital di sektor Pemerintah, yang terus berjalan dan sesuai target pengoperasian sistim pemerintah, berbasis elektronik (SPBE) secara penuh pada tahun 2023 ini oleh Kementerian Kominfo mengharuskan seluruh komponen pemerintah, baik di tingkat kementerian dan lembaga pusat maupaun daerah, untuk mengakselerasi implementasi SPBE di wilayah masing- masing.
Menurutnya, penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain managemen kerja instansi pemerintah yang transparan dan akuntabel. Menciptakan sistim pengawasan yang Profesional, Independen dan berintegritas. Sebagai wujud pelayanan publik yang bersih serta meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasì.
“Di era Transformasi Digital yang juga sedang kita arungi bersama saat ini, TTE tersertifikasi sama seperti tanda tangan basah, yakni sebagai tanda persetujuan sebuah transaksi dan validasi dokumen, “kata Kadiskominfosandi.
Dibandingkan tanda tangan basah, banyak menguntungkan yang didapat ketika, menggunakan TTE tersertifikasi.Diañtaranya efisiensì waktu, dimana tanda tangan elektronik ( TTE) tersertifikasi dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani, “jelas HM. Ikhsan.
Sambutan Bupati Barito utara, H. Nadalsyah yang dibacakan melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH menyampaikan bahwa salah satu komponen pendukung sistim pemerintah berbasis elektronik ini dalam konsep reformasi birokrasi, dengan impementasi tanda tangan elektronik (TTE).
Telah di uji coba dalam beberapa surat yang diterbitkan secara digitàl, kami mengakui bahwa TTE dapat berdampak langsung dalam percepatan birokrasi di bandingkan dengan penggunaan tanda tangan basah secara umum, “kata Wabup.
“Hal ini, mengharuskan kita agar kembali membuka diri dalam arus transformasi digital dan juga mempertahankan moentum digitalisasi yang telah kita bangun bersama, sehingga Smart City Batara dapat segera di wujudkan, “jelas Sugianto.
Agar seluruh ASN dan kepala perangkat daerah, di lingkup Pemkab Barito Utara sudah harus mulai membuka diri terhadap perubahan era digital, kemajuan teknologi yang sudah tidak lagi bisa kita hindari, sehingga aparatur Pemkab Barito Utara, siap mewujudkan e- goverment Smart City Batara, “harap Wabup Sugianto. (SS)






