BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II penyampaian pandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna II dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan dihadiri anggota Dewan dari masing Komisi satu, dua, dan komisi tiga.
Dari Pemerintah daerah dihadiri, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH didamping oleh yang mewakili Sekda Barut, Ir.Indriaty Karawah Neni serta Kepala Perangkat Daerah dan FKPD.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, H.Tajeri menyampaikan Raperda pengelolaan keuangan daerah,yang merupakan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
menyatakan salah satu tugas dan wewenang kepala daerah mengajukan Raperda dan menetapkan peraturan daerah yang mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD.
Secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan dapat meningkatkan penyelengaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana
diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ujar H. Tajeri Ketua Fraksi Gerindra, saat sidang Paripurna berlangsung, Kamis (22/11/2022) pagi.
Menurut Tajeri. Setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda itu, maka kami dari fraksi Gerindra menyampaikan beberapa saran
dan masukan agar menjadi bahan perhatian khusus pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Antara lain pesan tersebut yakni, fraksi Gerindra meminta agar
mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai keadaan dan kebutuhan masyarakat yang tertib, akuntabel, dan transparan. Acuan atau dasar peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, fraksi Gerindra minta penjelasan tentang sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, memperhatikan keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat Barito Utara.
Demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah, menciptakan masyarakat makmur sejahtera, fraksi Gerindra siap membahas Raperda pada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, “Tutup Tajeri. (SS)






