BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, telah Melangsungkan Rapat Paripurna I. Dalam rangaka penyampaian Pidato pengantar Bupati Barito Utara, terhadap Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD- P) Tahun Anggaran 2023, yang bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Utara, Selasa (5/9/2023).
Rapat Paripurna I itu, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH didampingi sekretaris daerah, Drs. Muhlis, yang diikuti staf ahli Bupati, para asiten sekda dan kepala perangkat daerah, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, kajari Barut, Kepala pengadilan negeri Muara Teweh, Kepala pengadilan agama.
Rapat Paripurna I ini dipimpin secara resmi oleh ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP yang didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST dan Wakil ketua II, Sastra Jaya serta anggota dari masing- masing Komisi I, II dan Komisi III.
Pembacaan surat masuk dan absensi anggota Dewan yang hadir maupun yang tidak hadir, pada saat berlangsungnya rapat paripuran I oleh Sekretaris DPRD yang berisikan, yakni nota Keuangan Daerah, Anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun anggaran 2023 dan Raperda, tentang pelaporan anggaran pemerintah daerah Barito Utara.
Rapat Paripuran I dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Pidato pengantar Bupati Barut, oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH, yang diterima oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP yang disaksikan anggota DPRD dan pejabat daerah lingkup Kabupaten Barito Utara. (SS)






