Lumajang Gempur, News co id/ Terkait Pengikraan, /penyarahan tanah wakaf yang diserah terimakan ole Bapak Markasan, (56) thn seluas tanah,9’7 M. Kemasjid
At taqwa dusun kebonseket, Rt/10/13 desa sumbermujur kecamatan Candipuro lumajang(04-12-2023)
Dihadari dan disaksikan oleh kepala
KUA candipuro.Choirul Anam Spd,i serta Ibnu shodiq, dan KH, Mimbar Masyuri juga bapak Mafud, dalam pelimpahan kuasa sepenuhnya, /Wakaf dari saudara markasan .
Dengan iklas saya wakafkan tanah pribadi saya untuk ditempati Mesjid jami’ At taqwa, seluas 9’7 meter yang berada di dusun kebondeket desa Sumbermujur candipuro lumajang bertujuan agar nantinya tidak ada yang mengusik atau tumbul permasalahan kedepannya.
Selanjutnya kata markasan, saya sudah lega dan iklas, dalam penyerahan wakaf tersebut disaksikan oleh pihak-pihak terkait,dengan demikian maka saya sudah serahkan sepenuhnya,kepada pengelola mesjid At, taqwa. Paparnya.






