Persiapan Pesta Demokrasi, PPS Desa Oro-Orobulu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Dilantik

257 0

PASURUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung hari ini, Kamis (25/1/2024).

Menindaklanjuti keputusan KPU tersebut, PPS Desa Oro-Orobulu, yang diketuai M. Munir, melaksanakan pelantikan 70 anggota KPPS yang tersebar pada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dihadiri PPK Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung pada 11-20 Desember 2023. Selanjutnya, pelantikan KPPS Pemilu akan berlangsung pada 25 Januari 2024.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat.

Pada semua anggota KPPS yang dilantik saat itu, Munir menjelaskan, anggota KPPS berjumlah enam orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota. KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.

Munir juga berpesan, tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

“Pelaksanaan tugas di atas, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan,” papar Munir.

Setelah prosesi pelantikan, seluruh pelaksana pemungutan suara tersebut menggelar aksi penanaman pohon di halaman pendopo Balai Desa Oro-Orobulu. (qomar)

Editor : R_80

Related Post