HomeJakartaSejumlah Pihak Kritik Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah

Sejumlah Pihak Kritik Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah

JAKARTA : Penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP No 28 Tahun 2024), tengah memantik kritik dari sejumlah pihak termasuk DPR RI, Senin (5/8/2024).

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani menyatakan, aturan yang sudah diteken Presiden Jokowi itu rentan disalah artikan dan terkesan membolehkan sex bebas di kalangan pelajar.

“Ini maksudnya apa penyediaan alat kontrasepsi ini. Apakah kemudian pemerintah dalam tanda kutip membolehkan hubungan sexual di luar pernikahan Kedua, kalau kita bicara tentang prilaku sexual diluar pernikahan itu adalah tabu, saya yakin angkanya jauh lebih besar dari pada yang di rilis oleh BKKBN,” kata Netty, Senin (5/8/2024).

Advertisement

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin meluruskan soal polemik alat kontrasepsi di kalangan pelajar yang disalah artikan sejumlah pihak. Ia menegaskan alat kontrasepsi ini diarahkan untuk remaja yang berstatus pelajar dan sudah menikah secara dini.

Pada kesempatan yang sama pemerintah juga meminta remaja yang menikah dini menunda pernikahan demi menurunkan angka kematian ibu bayi dan mencegah adanya stunting. Kementerian Kesehatan dan kepala daerah akan bekerja sama agar pemberian alat kontrasepsi tepat sasaran saat pelaksanaan.

“Kontrasepsi ini diarahkan untuk remaja yang menikah dini. Cuma kita ajarin, kalau menikah dini tundalah kehamilannya sampai nanti di usia 20 tahun. Karena ini penting untuk menurunkan kematian ibu, balita dan penting untuk menurunkan stunting,” kata Menkes.

Menkes menjelaskan terkait implementasinya yang harus bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan jangan salah sasaran, tapi juga sekaligus mendidik budaya bangsa kalau bisa pernikahannya dibikin jangan remaja buru buru.

Sementara alat kontrasepsi sebagaimana pasal 103 ayat 4 juga menyebut sejumlah layanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja yang akan difasilitasi. Seperti deteksi dini penyakit, pengobatan dan konseling. (red)

RELATED ARTICLES

Most Popular