Penetapan APBD Perubahan 2024 Seharusnya Rampung Bulan September

57 0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, telah tiga kali ini melangsungkan rapat paripurna DPRD terkait pendapat akhir fraksi, terhadap APBD Perubahan 2024 dan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025- 2045 mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Selasa (1/10/2024).

“Jadi harus kita pisahkan antara rapat paripurna yang memerlukan keputusan, 2 per 3, yaitu penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dan kedua paripurna RPJMD dan ketiga paripurna penetapan unsur Pimpinan DPRD Barito Utara,” kata Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis saat diwawancara dengan sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna, Selasa siang.

Dikatakan Pj. Bupati terkiat dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, harus memenuhi kourum 2/3 anggota DPRD yang hadir. Dan batas waktu sesuai dengan Permendagri, penetapan kesepakatan bersama APBD Perubahan 2024, harusnya disepakati pada hari Senin tanggal 30 September 2024 kemarin.

“Hari ini Selasa tanggal 1 Oktober 2024, kita tetap sabar menunggu, bagaimanapun ketentuan ini harus dilakukan. Bagaimana kalian melihat sendiri, kawan- kawan anggota DPRD lainnya sudah siap, namun tidak cukup orang, untuk melaksanakan rapat paripurna, tidak memenuhi kourum,” ungkap Pj. Bupati Muhlis.

Drs. Muhlis sebagai Pj. Bupati Barito Utara, dirinya berharap bahwa ini tetap secepatnya harus ditetapkan, sehingga APBD Perubahan tahun 2024 ini betul- betul bisa, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di anggaran perubahan ini. Anggaran perubahan ini waktunya sangat pendek, hanya tersisa waktu seandainya di sepakati di awal bulan Oktober dan di evaluasi juga memerlukan waktu selama dua minggu.

“Artinya bisa di pertengan bulan Oktober, setelah itu penyusunan APBD dengan dokumen lainnya diakhir bulan Oktober, dan memulai di bulan November dan pertengan Desember sudah harus close. Berarti APBD Perubahan 2024 kita ini maksimal 1,5 bulan. Kalau ini lambat penetepan APBD nya akan berakibat bagi masyarakat di kabupaten Barito Utara,” ucap Pj. Bupati Muhlis.

Kepada rekan-rekan anggota DPRD Barito Utara, bisa sepakat agar APBD Perubahan 2024 bisa diselesaikan. Kemarin sudah dilakukan pembahsasn dan sepakat untuk diparipurnakan, hanya pada saat paripurna orangnya tidak memenuhi kourum,”harap Pj. Bupati Barito Utara.

“Kita selaku eksekutif sangat berharap penetapan ini segera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasasnya. (SS)

Related Post