HomeNusantaraKalimantanKetua Sementara DPRD Barito Utara. Klarifikasi Pernyataan Sikap, Fraksi Tidak Hadir Pada...

Ketua Sementara DPRD Barito Utara. Klarifikasi Pernyataan Sikap, Fraksi Tidak Hadir Pada Paripurna APBDP 

BARITO UTARA- Surat pernyataan sikap secara tertulis yang dilayangkan 2 fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan fraksi Aspirasi Rakyat, membuat tak nyaman ketua sementara DPRD Barito Utara Ir. Mery Rukaini, M. IP dan 12 anggota fraksi Demokrat, PDI P dan fraksi Karya Indonesia Raya.

“Hari ini kami mesti meluruskan 2 surat pernyataan sikap secara tertulis itu, yang mereka sampaikan ke kantor DPRD. Kami juga menyayangkan tak ada klarifikasi sebelumnya,” kata Hj. Mery Rukaini membuka jumpa pers, Rabu 9/10/ 2024, siang setelah batal sidang Paripurna IV.

Sekedar diketahui 2 surat pernyataan sikap dari fraksi PKB dan Aspirasi rakyat di layangkan ke DPRD, selasa 8 Oktober 2024, pagi, sebelum dilaksanakan rapat paripurna. Namun selesai acara tak ada diberitahukan dan diumumkan DPRD terkait 2 surat pernyataan itu.

Advertisement

Media Gempurnews. Com mengetahui surat pernyataan itu dilayangkan saat hendak konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka dalam 5 kali paripurna.

Terkait 2 pernyataan sikap itu, Mery Rukaini didampingi H. Tajeri dan Heny Rosgiaty Rusli menjelaskan, dia sendiri yang akan melakukannya menjelaskan alur dari paripurna yang 6 kali tidak kuorum. Pertama sebelum Raperda APBD P disampaikan ada implementasinya rapat dengan mitra kerja, komisi- komisi. Setelah itu berlanjut pembahasan KUA dan PPAS APBD perubahan. Selanjutnya membuat MoU APBD perubahan.

lagi lanjutnya, beberapa waktu disusunlah Raperda APBD P, berlanjut disampaikkanya APBD P melalui rapat paripurna. Selanjutnya ke pemandangan umum fraksi- fraksi.

“Terakhir dilanjutkan dengan pembahasan- pembahasan, pertama selama 2 hari. dan belum selesai. Saat itu dibahas adalah PUPR, ada jeda karena kami seluruh anggota mengikuti orientasi
ke Palangkaraya,” beber
Mery.

Pulang orientasi pembahasan APBD P berlanjut. Hari pertama masih dengan PUPR. Dalam berapa kali pembahasan, anggota hadir ada 16, 22 orang sampai 21 orang. Dan terakhir dihadiri 11 orang.

“Perwakilan fraksi semua ada. Kesimpulannya pada pembahasan itu ada rekan anggota meminta mertiks dan meminta penjelasan yang dengan PUPR. Ada juga meminta perubahan yang mendahului, termasuk dengan perubahan yang kita laksanakan sekarang. Semua di kasih, dijelaskan dan klier pembahasan dengan PUPR.

Singkat kata kesimpulan, kalau disepakati apakah kita lanjut sore atau malam hari. Dengan dinas Pendidikan juga sudah.

“Memang hanya ada dua dinas di bahas. Tetapi metriks yang diminta itu sudah di kasih semua tentang kegiatan- kegiatan dan program yang rencana akan dilaksanakan di APBD perubahan,” ungkap Mery
Rukaini.

Saat kesimpulan itu atau sewaktu mau diketuk palu. Saya selalu bertanya. Tak mungkin keinginan sendiri tanpa persetujuan rekan anggota yang hadir.

“Sudah saya tanya ke forum, apa bisa disepakati yang kita bahas. Karena sudah lihat matriks. Kesimpulannya semua sepakat sehingga di ketok,” terang Mery.

Berlajunjut ke paripurna, dan kesimpulan pembahasan waktu itu pun sudah tercatat.

Sementara Tajeri menambahkan, surat pernyataan sikap 2 fraksi tujuan salah, harusnya ke ketua sementara, bukan ke ketua DPRD. Begitu juga dengan yang mengatakan Banmus. Saat ini belum ada karena AKD belum terbentuk. Yang benar adalah DPRD menjadwalkan perubahan jadwal.

“Secara hukum sudah keliru. Terkait pembahasan metriks sudah diberikan semua. Benar ada dua dinas yang dibahas alot, PUPR dan Dinas Pendidikan. Mengingat waktu mepet lanjut ke paripurna dan semua tahapan sudah dilaksanakan. Dalam kesimpulan sepakat ke paripurna, karena akan segera di bawa ke palangkaraya untuk dievaluasi gubernur.

“Sebenarnya hak menyetujui atau tidak menyetujui adalah hak masing-masing fraksi, tetapi di paripurna. Sampaikanlah sikap itu,” ujar Tajeri.

Sedang Heny Rosgiaty Rusli mengaku, hal disampaikan hari ini merupakan klarifikasi dan menceritakan kronologis sebenarnya.

“Kalau saya melihat ini seperti harusnya berdamai. Perbedaan itu biasa. Akan tetapi ini rumah rakyat yang perlu kita perjuangkan aspirasinya. Yuk mari duduk bersama untuk menyelesaikan bila masih ada yang menggajal,” kata Heny.

Terpisah, Wakil Ketua Sementara H. Parmana Setiawan mengatakan, alasan pihaknya tidak turun karena menginginkan pembahasan semua dinas atau SOPD.

“Kalau dikatakan kami menghalangi atau menghambat kami mengucapkan maaf beribu maaf ke masyarakat. Karena yang kami lakukan tidak lain tidak bukan untuk kepentingan masyarakat, agar program dan hal dilakukan di APBD perubahan bisa transfaran menyeluruh sehingga bisa tepat sasaran,” kata Parmana, di konfirmasi media ini,” Rabu petang.

Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat S. Ag mengatakan, dahulu pernah dewan mendesak dilakukan APBD perubahan, pemkab justru tidak mau. mereka justru meminta dilakukan Perkada.

“Kalau tidak salah di saat Covid antar tahun 2021 atau 2020. Waktu itu kita DPRD pernah mengajukan APBD perubahan. Kita surati Bupati dan juga Sekda waktu itu. Tidak ada APBD perubahan waktu itu dan pemerintah berjalan saja,” kata Hasrat. (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular