Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Blitar

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar Dalam Agenda Penyampaian Aspirasi Pokmas Maju Sejahtera Tulungrejo

14 Januari 2025 2 Min Read

BLITAR – Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda penyampaian aspirasi Pokmas Maju Sejahtera Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates di Kabupaten Blitar, terkait pertanahan yang berujung konflik tidak berkesudahan.

Hadir OPD terkait yakni, Bappedalitbang, BPKAD, Dinas Perkim dan Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (13/01/2025).

Permohonan rapat kerja ini diajukan pemohon Pokmas Maju Sejahtera. Mereka menolak keras atas terbitnya Sertifikat Hak Milik/SHP No. 1 tahun 2005 yang saat ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blitar. Tanah seluas 520.082 M2 sebagaimana SHP tersebut, diperoleh dari redistribusi eks.Perkebunan Sekar Gadung.

Iklan

Pada kenyataannya, sejak sebelum diredis sejak tahun 1989 sampai saat ini, sudah dikuasai dan dijadikan tanah garapan oleh masyarakat Desa Tulungrejo, sebagai sumber ekonomi dan sumber kehidupan.

Maksud pengajuan redistribusi tanah oleh Pokmas Maju Sejahtera tersebut, sudah sesuai Perpres No 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Hal itu memenuhi syarat sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria/TORA, untuk diredistribusi kepada masyarakat.

Iklan

Dari beberapa rapat kerja atas pengaduan Pokmas dan laporan, hasilnya tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta terakhir pada 18 Desember 2024, diketahui adanya pemasangan papan nama di obyek SHP No 1 tahun 2025.

Ketua Panca Gatra Ir. Yusuf Wibisono, saat wawancara bersama awak media menjelaskan, bahwa persoalan tanah eks. Perkebunan Sekar Gadung sangat jelas dan gamblang terkait tanah aset yang dimaksud.

“Bahwa tanah aset Pemkab itu merupakan kompensasi dari proses Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Sekargadung tahun 2001 silam. Namun sejak selesainya proses redis tersebut tanah garapan ini dibiarkan terbengkalai tanpa aktifitas, hingga warga mulai menata menggarap tanah tersebut guna meningkatkan perekonomian mereka,” jelas Yusuf.

Yusuf menambahkan, proses berjalan terus hingga pada tahun 2005 tanah aset tersebut telah dilekati status hak pakai. Warga tetap menggarap tanah tersebut seperti biasanya.

“Meski sudah dilekati status hak pakai, namun tidak pernah ada teguran ataupun sosialisasi kepada warga penggarap hingga sekarang,” imbuh Yusuf.

Yusuf juga mempertanyakan kronologi proses terjadinya status hak pakai. Apa yang menjadi dasar dari Pemerintah Kabupaten Blitar melekati tanah tersebut dengan hak pakai.

Ia mengatakan, sejak redistribusi tanah tahun 2001, tanah tersebut digarap warga hingga sekarang. Maka tanah aset Pemkab seluas kurang lebih 52 ha diminta kembali oleh warga.

Menurutnya, terjadinya aset menjadi hak pakai Pemkab Blitar ini, tidak sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang lain dan sangat berpotensi terjadi masalah. Baik dilihat dari dasar perolehan tanahnya juga status hak pakai yang tidak pernah dikelola Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Oleh karenanya kami mencari solusi lewat dewan dan OPD terkait dan menyarankan kepada pihak Pemkab Blitar, mengkaji ulang aset tersebut daripada memicu persoalan hukum,” tambahnya. (Wah/Red)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Restrukturisasi Pengurusan JPKP Baru Kabupaten Blitar Tahun 2025-2030

Next

Diduga Edarkan ” PIL KOPLO “, Seorang Pemuda 24 Tahun Di Tangkap Buser Satreskoba Polres kediri

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh. 22 Juli 2026
  • Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun. 22 Juli 2026
  • Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas? 22 Juli 2026
  • Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit 22 Juli 2026
  • Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan 21 Juli 2026
  • Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan 21 Juli 2026
  • Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit 21 Juli 2026
  • SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT 21 Juli 2026
  • Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi 21 Juli 2026
  • Aziz Ari saputra SH gelar Reses Masa Sidang VI DPRD provinsi Sumatera Selatan Di Desa Pematang Jaya 20 Juli 2026
  • GEMPUR NEWS – KEDIRI Ikut Berduka Cita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Sambangi Rumah Duka di Kaliombo 20 Juli 2026
  • Gadis Belia Dirudapaksa Bergilir, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan 3 Pelaku 20 Juli 2026
  • Satresnarkoba Polres Bangkalan Ringkus 3 Pelaku Pengedar Sabu, 32 Poket Siap Edar Berhasil Disita 20 Juli 2026
  • Mengulik Bakal Duet yang Berpeluang Kuat di Pilkada Lumajang 2029, Poros Baru Mulai Disorot 19 Juli 2026
  • Kapolres Kediri Serahkan Penghargaan kepada Dandim 0809/Kediri, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kediri 18 Juli 2026
  • Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026 18 Juli 2026
  • Pelantikan Pengurus Dan Anggota IWAPI Pemalang Periode 2026-2031 : Memperkuat Kapasitas Perempuan Pengusaha Untuk Mendorong UMKM 17 Juli 2026
  • Perkuat Sinergi Polri dan Santri, Satbinmas Dan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safari Jumat di Ponpes Dalwa 17 Juli 2026
  • MPLS SMPN 3 Comal Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Ditutup, Siswa Baru Siap Ikuti Pembelajaran 17 Juli 2026
  • Kepala DLH Lakukan Sidak,Himbau Pelaku Usaha Pilah Sampah Organik Dan Anorganik 17 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Sumatera

Pemadaman 48 jam di Karimun, Aktivitas Ekonomi di Karimun Lumpuh.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Sumatera

Warung Penjual Miras di Samping Polres Karimun, bebas beroperasi, Di duga Distributor besar petinggi APINDO Karimun.

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Barat

Ganti Nama RSUD Cibabat Menjadi RS Wijaya Mulya,Solusi Pelayanan atau Sekadar Mengubah Identitas?

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Timur

Menimbang Rebranding RSUD Cibabat di Tengah Bayang-Bayang Defisit

Gempur News.com
By Gempur News.com
22 Juli 2026
Jawa Tengah

Gercep !!! SATPOL PP Datangi SPPG: Terkait Alihfungsi Trotoar, Pengelola SPPG Wanarejan Utara Berikan Penjelasan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Serukan Jaga Kondusivitas, Tokoh Pasuruan Perkuat Kepercayaan melalui Keadilan

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pasuruan Terapkan Prosedur Wajib Pajak, Pemilik Tempat Parkiran Desa Rembang Menjerit

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Barat

SOSIALISASI HASIL KAJIAN RE-BRANDING RSUD CIBABAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026
Jawa Timur

Program Bagus,Cara Salah : SPPG Wanarejan Utara Beroperasi Kilat Diduga Langgar Prosedur Dan Standar Gizi

Gempur News.com
By Gempur News.com
21 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution