Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Blitar

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar Dalam Agenda Penyampaian Aspirasi Pokmas Maju Sejahtera Tulungrejo

14 Januari 2025 2 Min Read

BLITAR – Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda penyampaian aspirasi Pokmas Maju Sejahtera Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates di Kabupaten Blitar, terkait pertanahan yang berujung konflik tidak berkesudahan.

Hadir OPD terkait yakni, Bappedalitbang, BPKAD, Dinas Perkim dan Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (13/01/2025).

Permohonan rapat kerja ini diajukan pemohon Pokmas Maju Sejahtera. Mereka menolak keras atas terbitnya Sertifikat Hak Milik/SHP No. 1 tahun 2005 yang saat ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blitar. Tanah seluas 520.082 M2 sebagaimana SHP tersebut, diperoleh dari redistribusi eks.Perkebunan Sekar Gadung.

Iklan

Pada kenyataannya, sejak sebelum diredis sejak tahun 1989 sampai saat ini, sudah dikuasai dan dijadikan tanah garapan oleh masyarakat Desa Tulungrejo, sebagai sumber ekonomi dan sumber kehidupan.

Maksud pengajuan redistribusi tanah oleh Pokmas Maju Sejahtera tersebut, sudah sesuai Perpres No 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Hal itu memenuhi syarat sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria/TORA, untuk diredistribusi kepada masyarakat.

Iklan

Dari beberapa rapat kerja atas pengaduan Pokmas dan laporan, hasilnya tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta terakhir pada 18 Desember 2024, diketahui adanya pemasangan papan nama di obyek SHP No 1 tahun 2025.

Ketua Panca Gatra Ir. Yusuf Wibisono, saat wawancara bersama awak media menjelaskan, bahwa persoalan tanah eks. Perkebunan Sekar Gadung sangat jelas dan gamblang terkait tanah aset yang dimaksud.

“Bahwa tanah aset Pemkab itu merupakan kompensasi dari proses Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Sekargadung tahun 2001 silam. Namun sejak selesainya proses redis tersebut tanah garapan ini dibiarkan terbengkalai tanpa aktifitas, hingga warga mulai menata menggarap tanah tersebut guna meningkatkan perekonomian mereka,” jelas Yusuf.

Yusuf menambahkan, proses berjalan terus hingga pada tahun 2005 tanah aset tersebut telah dilekati status hak pakai. Warga tetap menggarap tanah tersebut seperti biasanya.

“Meski sudah dilekati status hak pakai, namun tidak pernah ada teguran ataupun sosialisasi kepada warga penggarap hingga sekarang,” imbuh Yusuf.

Yusuf juga mempertanyakan kronologi proses terjadinya status hak pakai. Apa yang menjadi dasar dari Pemerintah Kabupaten Blitar melekati tanah tersebut dengan hak pakai.

Ia mengatakan, sejak redistribusi tanah tahun 2001, tanah tersebut digarap warga hingga sekarang. Maka tanah aset Pemkab seluas kurang lebih 52 ha diminta kembali oleh warga.

Menurutnya, terjadinya aset menjadi hak pakai Pemkab Blitar ini, tidak sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang lain dan sangat berpotensi terjadi masalah. Baik dilihat dari dasar perolehan tanahnya juga status hak pakai yang tidak pernah dikelola Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Oleh karenanya kami mencari solusi lewat dewan dan OPD terkait dan menyarankan kepada pihak Pemkab Blitar, mengkaji ulang aset tersebut daripada memicu persoalan hukum,” tambahnya. (Wah/Red)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Restrukturisasi Pengurusan JPKP Baru Kabupaten Blitar Tahun 2025-2030

Next

Diduga Edarkan ” PIL KOPLO “, Seorang Pemuda 24 Tahun Di Tangkap Buser Satreskoba Polres kediri

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026
  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026
  • Pulau masalembu Madura Ujung Timur Butuh Perhatian Dari Pemerintah. 24 Juli 2026
  • Dugaan kelalaian picu Blackout, BAPAN Laporkan Kepala PLN Karimun ke Kejaksaan. 24 Juli 2026
  • Pembukaan Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang 2026 : Kompetisi Kepemudaan Sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Dan Daya Saing Pemuda 24 Juli 2026
  • LSM AUU Soroti Dua Proyek Rp352 Juta di Puskesmas Wonoayu, Klarifikasi UPTD Dinilai Belum Tuntas, Dumas ke APH Segera Dilayangkan 24 Juli 2026
  • Bupati Anom Resmi Buka Jambore Pemuda Kabupaten Pemalang ,Tempa Potensi Untuk Pembangunan Daerah 24 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Tengah

Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Tengah

Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Timur

Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

F-Wapimpro Gelar Kongres 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Timur

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026
Jawa Tengah

Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution