Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Blitar

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar Dalam Agenda Penyampaian Aspirasi Pokmas Maju Sejahtera Tulungrejo

14 Januari 2025 2 Min Read

BLITAR – Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar dalam agenda penyampaian aspirasi Pokmas Maju Sejahtera Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates di Kabupaten Blitar, terkait pertanahan yang berujung konflik tidak berkesudahan.

Hadir OPD terkait yakni, Bappedalitbang, BPKAD, Dinas Perkim dan Pertanahan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (13/01/2025).

Permohonan rapat kerja ini diajukan pemohon Pokmas Maju Sejahtera. Mereka menolak keras atas terbitnya Sertifikat Hak Milik/SHP No. 1 tahun 2005 yang saat ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Blitar. Tanah seluas 520.082 M2 sebagaimana SHP tersebut, diperoleh dari redistribusi eks.Perkebunan Sekar Gadung.

Iklan

Pada kenyataannya, sejak sebelum diredis sejak tahun 1989 sampai saat ini, sudah dikuasai dan dijadikan tanah garapan oleh masyarakat Desa Tulungrejo, sebagai sumber ekonomi dan sumber kehidupan.

Maksud pengajuan redistribusi tanah oleh Pokmas Maju Sejahtera tersebut, sudah sesuai Perpres No 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Hal itu memenuhi syarat sebagai Tanah Obyek Reforma Agraria/TORA, untuk diredistribusi kepada masyarakat.

Dari beberapa rapat kerja atas pengaduan Pokmas dan laporan, hasilnya tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta terakhir pada 18 Desember 2024, diketahui adanya pemasangan papan nama di obyek SHP No 1 tahun 2025.

Ketua Panca Gatra Ir. Yusuf Wibisono, saat wawancara bersama awak media menjelaskan, bahwa persoalan tanah eks. Perkebunan Sekar Gadung sangat jelas dan gamblang terkait tanah aset yang dimaksud.

“Bahwa tanah aset Pemkab itu merupakan kompensasi dari proses Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Sekargadung tahun 2001 silam. Namun sejak selesainya proses redis tersebut tanah garapan ini dibiarkan terbengkalai tanpa aktifitas, hingga warga mulai menata menggarap tanah tersebut guna meningkatkan perekonomian mereka,” jelas Yusuf.

Yusuf menambahkan, proses berjalan terus hingga pada tahun 2005 tanah aset tersebut telah dilekati status hak pakai. Warga tetap menggarap tanah tersebut seperti biasanya.

“Meski sudah dilekati status hak pakai, namun tidak pernah ada teguran ataupun sosialisasi kepada warga penggarap hingga sekarang,” imbuh Yusuf.

Yusuf juga mempertanyakan kronologi proses terjadinya status hak pakai. Apa yang menjadi dasar dari Pemerintah Kabupaten Blitar melekati tanah tersebut dengan hak pakai.

Ia mengatakan, sejak redistribusi tanah tahun 2001, tanah tersebut digarap warga hingga sekarang. Maka tanah aset Pemkab seluas kurang lebih 52 ha diminta kembali oleh warga.

Menurutnya, terjadinya aset menjadi hak pakai Pemkab Blitar ini, tidak sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang lain dan sangat berpotensi terjadi masalah. Baik dilihat dari dasar perolehan tanahnya juga status hak pakai yang tidak pernah dikelola Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Oleh karenanya kami mencari solusi lewat dewan dan OPD terkait dan menyarankan kepada pihak Pemkab Blitar, mengkaji ulang aset tersebut daripada memicu persoalan hukum,” tambahnya. (Wah/Red)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Restrukturisasi Pengurusan JPKP Baru Kabupaten Blitar Tahun 2025-2030

Next

Diduga Edarkan ” PIL KOPLO “, Seorang Pemuda 24 Tahun Di Tangkap Buser Satreskoba Polres kediri

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan 7 Juni 2026
  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026
  • Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia 5 Juni 2026
  • Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026 5 Juni 2026
  • Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas 5 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 5 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 5 Juni 2026
  • Polres Lumajang Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat 5 Juni 2026
  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Regulasi Perwali Agar Honor Dan BOSDA PAUD Segera Terealisasi 5 Juni 2026
  • Kantor Polsek Ringinrejo Polres Kediri Berpindah Tempat, Gedung Baru Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 5 Juni 2026
  • Ino: Tak Ada Pengungsi, Pembangunan PSN Justru Diharapkan! 5 Juni 2026
  • Salah Satu Warga Tragah Tewas Dianiaya, Polres Bangkalan Masih Dalami Motif Pelaku 5 Juni 2026
  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Penyelesaian BOSDA, Masih Tunggu Proses Hukum 5 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Barat

PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!!

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah.

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti

Gempur News.com
By Gempur News.com
5 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution