MALANG – gempurnews.com //Dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat oknum pejabat dinas pendidikan (disdik) disikapi inspektorat Kabupaten Malang.
Dalam waktu dekat, inspektorat akan memanggil 47 kepala sekolah (Kasek) SD penerima Dana Alokasi Khusus (DAK).
Seperti diberitakan, oknum pejabat Disdik Kabupaten Malang dilaporkan melakukan pungli terhadap sekolah yang menerima dana DAK.
Dari 49 sekolah penerima DAK 2024, sekitar 20 sekolah di antaranya melaporkan pungli tersebut ke Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek).
Laporan disampaikan pada awal Januari 2025 lalu.
Masing-masing Kasek diminta menyetorkan uang kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 1,6 juta.
Besarnya setoran tergantung jumlah dana DAK yang diterima.
Semakin besar dana yang diterima, semakin besar tarif setoran yang diminta oknum tersebut.
Dilansir dari laman jawaposradarmalang.com,, oknum tersebut berinisial LS dan membawahi SDSD di Kabupaten Malang.
Oknum tersebut sudah diperiksa oleh inspektorat pada Senin lalu (20/1).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil 47 Kasek yang mendapat DAK Tahun 2024.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungli.
Mereka juga akan diminta bukti-bukti terkait dugaan pungli yang menjerat LS.
Jika keterangan dari sekitar 47 Kasek dinilai masih kurang, pihaknya akan memanggil semuanya, yakni 49 Kasek.
“Sementara kami fokus mencari bukti dan saksi berdasar keterangan pelapor dan terlapor,” ujar Nurcahyo kemarin (26/1).
Untuk hasil penyelidikan, Nurcahyo belum bisa membeberkannya.
Sebab data yang diperoleh masih belum berimbang dari dua sisi.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusdek Asep Suriaman menjelaskan, pungli yang diduga dilakukan tidak secara terang-terangan.
Sebelum berkunjung ke sekolah sekolah penerima DAK, dia memberi kode agar sekolah menyediakan sejumlah uang.
Uang yang sudah disediakan dimasukkan dalam amplop.
Saat akan pulang dari kunjungan, baru uang tersebut diberikan padanya.
“Bahasa halusnya ya minta uang transport, tapi tidak terang-terangan,” ujar Asep.
Asep terang-terangan menyebut pejabat berinisial LS adalah Langgeng Supriyanto.
Dia menjabat Kabid SD Disdik Kabupaten Malang.
Terkait pemanggilan inspektorat, Asep mengatakan, para Kasek tersebut ketakutan.
”Sekarang mereka ketakutan akan di panggil inspektorat. Maklum, kalau guru kan jarang beruru san dengan hukum,” lanjut Asep.
Menurutnya, bukti fisik akan sulit didapat karena mayoritas korban memberikan uang secara tunai.
Artinya, minim jejak digital yang bisa dijadikan barang bukti.
Namun karena Asep berkata ada puluhan kepala sekolah yang menjadi korban, saksi-saksi tersebut diyakini berpotensi menjadi bukti yang kuat.
Untuk diketahui, DAK SD tahun anggaran 2024 diperuntukkan bagi 49 sekolah.
Anggarannya mencapai Rp 30,47 miliar.
(Team)
Editor/Publih : (R_80)






