Bermula Dari Utang Piutang, Berujung Penganiayaan

Kota Bandung,Kamis(30/01/2025)
Sangat disayangkan kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita bernama Asti Setiawati (26 tahun), beralamat di Kp.Curug Dago RT 002-RW 008 Kelurahan Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung,yang diduga telah menjadi korban penganiayaan seorang pemuda berinisial(DD) dengan tempat kejadian perkara di Jalan Curug Candung Gang Mekar 10 RT 002-RW 005 Kelurahan Menger Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB (15/012025).
Kejadian bermula saat korban menagih hutang kepada temannya Dina yang tinggal di jalan Curug Candung Gg.Mekar 10 RT 002- RW 005 Kelurahan Menger,Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung.Pelaku (DD) merupakan Kakak dari Dina yang punya hutang kepada Korban.Karena tidak terima Dina ditagih hutang oleh Asti maka Dede yang Saudara Dina yang juga merupakan seorang pemuda berbadan tegap,diduga melakukan penganiayaan kepada Asti dengan cara meremas dan memukul muka juga hidung Asti serta mendorong Asti sampai terjatuh juga menendang perut Asti,Sehingga korban mengalami pecah bagian bibir serta pecah dan hidung mengeluarkan darah.
Akibat kejadian ini korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian dengan No.Surat : STBLP/02/I/2025/Polsek Bandung Kidul,yang dilakukan pada tanggal 15 Januari 2025,Korban beserta keluarga berharap agar proses hukum diproses sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjunjung tinggi Supremasi hukum di Indonesia.
“Saya berharap Aparat penegak hukum segera memproses kasus yang menimpa saya,agar semuanya segera selesai dan mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku,Saya menuntut hal ini diselesaikan,itu saja untuk mekanisme nya saya serahkan kepada pihak yang berwajib,”Ungkap Korban.
Salah seorang saksi yang yang enggan disebutkan namanya dan menyaksikan kejadian dugaan aksi pemukulan,menyampaikan kronologis kejadian kepada awak media melalui Aplikasi Whatsap,
“Saya melihat sendiri Teh Asri didorong dan diremas mukanya terus ditendang juga diinjak perutnya oleh terduga pelaku yang berinisial (DD).”Terangnya.
AS