
DPRD Barito Utara Gelar RDP PT. AGU- DSN dengan Koperasi BMU
BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kerjasama kemitraan antara PT. Antang Ganda Utama dan Dhanistha Surya Nusantara (PT. AGU- DSN) dengan Koperasi Byna Mitra Utama, yang dilangsungkan pada ruang rapat DPRD, Jum’ at (31/1/2025).
Rapat gabungan komisi dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S. Kom serta dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD, Hj. Nety Herawati, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Ardianto, Suhendra, Gun Sriwitanto, Naruk Saritani, Byna Husada, H. Suparjan Efendi, H. Al Hadi, H. Nurul Anwar, Edi Fran Aji, H. Parmana Setiawan, dan Drs. H. Asran MM.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, H. Gazali Montallatua, S Sos. M. AP, perwakilan Dinas Nakertranskop UKM, dan perwakilan Dinas Pertanian Barito Utara. Sementara itu, dari PT AGU- DSN hadir Region Head Norman Putra, serta Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Abdulah Rani, beserta pengurus dan anggota koperasi lainnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai penjelasan, masukan, serta tanggapan dari DPRD, pemerintah daerah, pihak PT. AGU- DSN, dan koperasi dibahas secara mendalam. Rapat akhirnya menghasilkan kesimpulan utama sebagai berikut:
DPRD Kabupaten Barito Utara, menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi kerja sama kemitraan. Tenaga Kerja PT. AGU- DSN memberi keleluasaan kepada pemilik lahan, untuk mencari tenaga kerja bersama koperasi sesuai kebutuhan guna mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Hubungan Kemitraan yang Menguntungkan DPRD dan Pemerintah Daerah berharap kerja sama kemitraan antara PT AGU- DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama serta koperasi-koperasi di bawah kemitraannya dapat saling menguntungkan serta berdampak positif terhadap kesejahteraan anggota koperasi.
Perbaikan Infrastruktur PT. AGU- DSN siap memelihara kondisi kebun serta memperbaiki jalan poros dan jalan blok, dengan syarat tidak ada pihak lain yang menggunakan jalan tersebut tanpa kontribusi kepada perusahaan.
Evaluasi Kemitraan Hubungan kerja sama antara PT. AGU- DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama tetap berlanjut dan akan dievaluasi kembali setelah enam bulan ke depan. Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kerjasama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat,” ujar H Taufik Nugraha.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan hubungan antara PT. AGU- DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama dapat semakin solid dan terus memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (SS)









