Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Lumajang

Polres Jember Tolak Adanya Pelaporan Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Guru.

4 Februari 2025 2 Min Read

Lumajang, Gempur News com/Terkait adanya pelaporan tentang pencabulan anak di bawah umur Sudah dianggap,Masa daluwarsa oleh Polres Jember yang ditemui oleh petugas yang mewakali kanit polres jember dinyatakan sudah karena kejadiannya pada 2 tahun lalu (kedaluwarsa)03-02-2025)

Menurut kuasa hukum korban, saya ini tidak dapat tanda terima dan bukti pelaporan karena dinyatakan kasus pencabulan tersebut harus datangkan korbannya dan wali dari sikorban pencabulan tesebut Dengan demikian Penuntutan untuk kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku saat ini. Menurut Pasal 78 ayat (1) angka 3 KUHP, tindak pidana yang anncamannya dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun memiliki masa daluwarsa penuntutan selama 12 tahun sejak tindak pidana tersebut terjadi.

Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023), yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, terdapat perubahan dalam ketentuan masa daluwarsa penuntutan. Berdasarkan Pasal 136 ayat (1) huruf c UU 1/2023, tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 7 tahun memiliki masa daluwarsa penuntutan selama 18 tahun.

Iklan

Perlu dicatat bahwa perhitungan masa daluwarsa penuntutan dimulai pada hari berikutnya setelah tindak pidana dilakukan. Oleh karena itu, jika tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi sebelum tahun 2026, maka ketentuan masa daluwarsa yang berlaku adalah 12 tahun sesuai dengan KUHP yang saat ini berlaku. Setelah UU 1/2023 mulai berlaku pada tahun 2026, masa daluwarsa penuntutan untuk tindak pidana serupa akan menjadi 18 tahun.

Dengan demikian,kami berharap kepada penegak hukum wilayah jember utamanya, polres jember yang telah menolak adanya pelaporan dari fihak kuasa hukum korban,penting untuk mempertimbangkan waktu terjadinya tindak pidana dan ketentuan hukum yang berlaku pada saat itu untuk menentukan apakah penuntutan masih dapat dilakukan atau telah daluwarsa.(tim)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kepala Sekolah SMPN 02 Taman Raih Penghargaan BKD Awards Di Bidang Kepegawaian

Next

Polres Lumajang Tangkap Pembunuhan, Tersangka dalam Waktu Kurang Lebih dari 24 Jam

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras 7 Juni 2026
  • ‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa” 7 Juni 2026
  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan 7 Juni 2026
  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026
  • Rembug Lansia di Banyuwangi, Ikhtiar Tingkatkan Derajat Kesejahteraan Lansia 5 Juni 2026
  • Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026 5 Juni 2026
  • Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas 5 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Gelar Latpraops Patuh Semeru 2026 Jelang Hari Bhayangkara ke-80 5 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 5 Juni 2026
  • Polres Lumajang Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Masyarakat 5 Juni 2026
  • Komisi I DPRD Kota Probolinggo Dorong Percepatan Regulasi Perwali Agar Honor Dan BOSDA PAUD Segera Terealisasi 5 Juni 2026
  • Kantor Polsek Ringinrejo Polres Kediri Berpindah Tempat, Gedung Baru Siap Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat 5 Juni 2026
  • Ino: Tak Ada Pengungsi, Pembangunan PSN Justru Diharapkan! 5 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa”

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Barat

PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Juni 2026
Jawa Timur

Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!!

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah.

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026
Jawa Timur

Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri

Gempur News.com
By Gempur News.com
6 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution