Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Pasuruan

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

7 Februari 2025 2 Min Read

PASURUAN – Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram asal Kabupaten Pasuruan dalam press release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2/2025).

Dalam keteranganya, Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa sekaligus selebgram, yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28), dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801.

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban mengenal tersangka dan mempekerjakannya sebagai promotor produk parfum yang dijualnya. Selain itu, FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.

Iklan

Karena perannya tersebut, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan MyBCA milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban.

Namun, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur, mengambil ponsel korban, dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya.

Iklan

Dari aplikasi tersebut, tersangka mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya.

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/B/1/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

Adapun rincian transaksi yang dilakukan FW dari rekening korban antara lain:
7 Oktober 2024: Rp 9.600.801
8 Oktober 2024: Rp 90.000.000
8 Oktober 2024: Rp 160.000.000
10 Oktober 2024: Rp 6.000.000
30 Desember 2024: Rp 11.000.000

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.(Qomar)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Jalin Sinergitas, Tiga Pilar laksanakan Olahraga Bersama

Next

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Mitra kerja Bersama Nurhadi.S.p.d. M.H. Komisi 9.

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi 28 Juli 2026
  • Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital 28 Juli 2026
  • Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar 28 Juli 2026
  • Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp 28 Juli 2026
  • AKBP Kresno Wisnu Putranto Resmi Jabat Kapolres Kediri Kota, Lanjutkan Kepemimpinan AKBP Anggi Saputra Ibrahim 28 Juli 2026
  • Pemkot Cimahi Buka Alasan di Balik Wacana Rebranding RSUD Cibabat, Isu Anggaran Rp1,5 Miliar Dibantah 28 Juli 2026
  • Perpustakaan Cimahi Bertransformasi, Mini Bioskop dan Pojok Bunda Literasi Resmi Diluncurkan 28 Juli 2026
  • Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiahkan Ambulans untuk PMI Cimahi, Perkuat Layanan Kemanusiaan bagi Warga 28 Juli 2026
  • (tanpa judul) 28 Juli 2026
  • Rayakan HUT ke-25, Kota Cimahi Luncurkan Car Free Day: Olahraga, UMKM, hingga Layanan Kesehatan Gratis Hadir untuk Warga 28 Juli 2026
  • 312 RW di Kota Cimahi Terancam Krisis Air Bersih, BPBD Siapkan Mitigasi Hadapi Puncak Kemarau 2026 28 Juli 2026
  • STKIP PGRI Lumajang Resmi Terjunkan Mahasiswa KKN 2026, Wujudkan Desa Cerdas melalui Literasi dan Ecopreneurship 28 Juli 2026
  • Di Rumah Ibu Suhartini, Ibu-ibu RT 01 RW 03 Jogoyudan Lestarikan Tradisi Jenang Safar 28 Juli 2026
  • Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan 28 Juli 2026
  • HUT Ke-25 Kota Cimahi, DPRD Dorong Kolaborasi dan Penguatan SDM sebagai Kunci Menjawab Tantangan Masa Depan 28 Juli 2026
  • Disdukcapil Cimahi Jemput Warga, Layanan Administrasi Kependudukan Hadir Langsung di RW 14 Padasuka 27 Juli 2026
  • Kejari Cimahi Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional 2023, Bangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat RT dan RW 27 Juli 2026
  • Rumah di Melong Cimahi Dilalap Api, Seorang Anak Dilarikan ke Rumah Sakit 27 Juli 2026
  • 250 Ton Sampah per Hari, Cimahi Berpacu dengan Waktu Hadapi Krisis Lingkungan dan Ancaman Penutupan TPA Sarimukti 27 Juli 2026
  • Kampung Bayam Brazil RW 11 Jogotrunan laksanakan kegiatan Verifikasi Proklim Tingkat Utama Tahun 2026 dengan Lancar 27 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

AKBP Kresno Wisnu Putranto Resmi Jabat Kapolres Kediri Kota, Lanjutkan Kepemimpinan AKBP Anggi Saputra Ibrahim

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Pemkot Cimahi Buka Alasan di Balik Wacana Rebranding RSUD Cibabat, Isu Anggaran Rp1,5 Miliar Dibantah

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Perpustakaan Cimahi Bertransformasi, Mini Bioskop dan Pojok Bunda Literasi Resmi Diluncurkan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiahkan Ambulans untuk PMI Cimahi, Perkuat Layanan Kemanusiaan bagi Warga

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution