Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Beredar Pengguna Narkoba di Jalanan, Panti Rehabilitasi Medan Plus Sebut Sedang Rawat Jalan

28 Februari 2025 2 Min Read

SIDIKALANG // Beredar di media sosial, pengguna narkotika berkeliaran bebas di jalanan Kota Sidikalang pasca diringkus Sat Narkoba Polres Dairi, Jumat (28/2/2025).

Diketahui, tersangka yang diketahui berinisial DC itu sedang menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Medan Plus Cabang Sidikalang yang berlokasi di Kelurahan Sidiangkat Kabupaten Dairi.

Program Manager, Alfondio Bremana Tarigan mengatakan, DC sedang menjalani rehabilitasi dengan status rawat jalan.

Iklan

“Ya (DC) saat ini masih menjalani rehabilitasi dengan status rawat jalan, ” ujarnya.

Pihak Panti rehabilitasi memiliki alasan mengapa DC harus menjalani rawat jalan. Salah satunya Asist sebagai skrining, ASI (Adiction Severity Index) yang menguji tingkat keparahan pengguna, dan Quality Life (QL) yang berpedoman dari World Health Organization (WHO) .

“Jadi dari hasil itu bisa kami simpulkan bahwa hasil dari Asist DC pengguna tembakau pada skor 18 yang dikategorikan pengguna sedang. Untuk stimulannya dengan skor 11 yang juga dikategorikan sedang. Sementara untuk ASI yang menguji keparahan pengguna, dari hasil penelitian kami kepada DC, untuk penggunaannya bisa dikategorikan tidak terlalu berdampak. Sehingga setelah kami lakukan sesi wawancara, tidak terlalu berdampak. Jadi DC ini hanya mempunyai masalah di bagian penggunaan zat saja, ” katanya.

Terkait hasil penelitian QL WHO, berisikan tentang penilaian fisik, dimana DC mendapat nilai 81 yang dikategorikan sangat memuaskan. Kemudian terkait psikologi atau kejiwaan yang juga meraih skor 81 dengan kategori sangat memuaskan.

“Kemudian ada domain untuk hubungan sosialnya. Skor untuk DC berada di angka 75 sehingga masuk kategori baik. Kemudian domain ke 4, terkait kualitas hidup terhadap lingkungan. DC memperoleh nilai skor 75, jadi bisa dikategorikan baik, ” kata Alfondio.

“Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bisa direkomendasikan untuk mendapat rawat jalan, ” tambahnya.

DC memulai rawat jalannya sejak tanggal 27 Desember 2024, dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2025.

Meskipun menjalani masa rawat jalan, Medan Plus bersama DC juga melakukan perjanjian secara tertulis, dimana perjanjian itu disepakati oleh pihak panti rehabilitasi dan pihak keluarga DC.

Salah satu point perjanjiannya adalah melakukan wajib lapor 2 kali dalam seminggu dengan minimal pertemuan tatap muka selama 2 jam.

Kemudian, isi perjanjian itu adalah wajib melaporkan kepada pihak Medan Plus apabila berhalangan hadir untuk dilakukan wajib lapor, minimal 1 hari sebelumnya.

“Apabila berhalangan hadir, maka akan diganti dengan hari lain. Jadi kita ganti hari yang dimana pengguna berhalangan hadir, ” bebernya.

Selanjutnya, apabila selama proses rawat jalan terbukti positif mengkonsumsi narkotika, baik dirumah pengguna ataupun Panti rehabilitasi, maka akan menjalani rehabilitasi selama 1 bulan.

Alfondio pun menegaskan, apabila si pengguna tidak mentaati peraturan diatas, maka akan diberikan surat keterangan bebas narkoba oleh pihak Panti rehabilitasi.

Selain itu, jika sudah dinyatakan bebas narkoba dan masih mengkonsumsi narkotika, maka akan langsung dilakukan sidang dan mendekam di sel tahanan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menegaskan bahwa penangkapan DC tidak ada unsur “tangkap lepas.”

“Penangkapan DC dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada unsur tangkap lepas. Setelah diamankan, DC direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh pihak berwenang,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.(Tumanggor)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Pasuruan Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Next

Sambang Toga Tomas, Kapolres Pasuruan Ajak Jaga Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Cegah Krisis Sampah, Bupati Sidoarjo Tegaskan Tanggung Jawab mulai Dari RT Dan Masyarakat 8 Juni 2026
  • PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 8 Juni 2026
  • Graono Digital Printing Dukung Lahirnya Juara Muda Lewat Kuda Putih Cup 3 8 Juni 2026
  • Kerinduan Masyarakat ,Wakil Bupati Pemalang, Open House Di Rumah Dinas Jadi Ajang Silahturahmi Tanpa Sekat 8 Juni 2026
  • Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung, Progres Sudah 75 Persen 8 Juni 2026
  • Program Ketahanan Pangan, Desa Purwodadi Sukses Kembangkan Penggemukan Ayam dan Pertanian Jagung 8 Juni 2026
  • Jaga Produktivitas Jagung, Polisi Dampingi Kelompok Tani di Plosoklaten 8 Juni 2026
  • Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog 8 Juni 2026
  • Sulap Sampah Jadi Sumber Daya. Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan 8 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Ajak Generasi Muda Gereja GBIS Perangi Bahaya Narkoba Dan Miras 7 Juni 2026
  • ‎PCNU Bangil Masa Khidmat 2026-2031 Resmi Dilantik, Usung Program Super Prioritas Air Mineral “Nuansa” 7 Juni 2026
  • Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Wilayah Hukum Polres Pasuruan 7 Juni 2026
  • PENYERAHAN SK PENGANGKATAN PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS 7 Juni 2026
  • Pemanfaatan Alam Tak Sebatas Pada Sumberdaya Senja AWT Banyuwangi, Manfaatkan Sumberdaya Jadi Wisata 6 Juni 2026
  • Penataan Alih Fungsi Ruko Kawasan Stadion Mochtar Carut Marut Jadi  Pertanyaan !!! 6 Juni 2026
  • Hari Lansia di Alun-Alun Jember, Penuh semangat banyak Lansia Donor Darah. 6 Juni 2026
  • 90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang 6 Juni 2026
  • Tanah Recht Van Eigendom (RVE)Desa Kertawangi Penuh Misteri 6 Juni 2026
  • PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 6 Juni 2026
  • Relawan PMI Jember Fogging Rumah Warga di desa SelodakonUntuk memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti 5 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Cegah Krisis Sampah, Bupati Sidoarjo Tegaskan Tanggung Jawab mulai Dari RT Dan Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Barat

PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Graono Digital Printing Dukung Lahirnya Juara Muda Lewat Kuda Putih Cup 3

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Kerinduan Masyarakat ,Wakil Bupati Pemalang, Open House Di Rumah Dinas Jadi Ajang Silahturahmi Tanpa Sekat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung, Progres Sudah 75 Persen

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Program Ketahanan Pangan, Desa Purwodadi Sukses Kembangkan Penggemukan Ayam dan Pertanian Jagung

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Jaga Produktivitas Jagung, Polisi Dampingi Kelompok Tani di Plosoklaten

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026
Jawa Timur

Sulap Sampah Jadi Sumber Daya. Warga Kelurahan Bakungan Banyuwangi Miliki Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution