Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Beredar Pengguna Narkoba di Jalanan, Panti Rehabilitasi Medan Plus Sebut Sedang Rawat Jalan

28 Februari 2025 2 Min Read

SIDIKALANG // Beredar di media sosial, pengguna narkotika berkeliaran bebas di jalanan Kota Sidikalang pasca diringkus Sat Narkoba Polres Dairi, Jumat (28/2/2025).

Diketahui, tersangka yang diketahui berinisial DC itu sedang menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Medan Plus Cabang Sidikalang yang berlokasi di Kelurahan Sidiangkat Kabupaten Dairi.

Program Manager, Alfondio Bremana Tarigan mengatakan, DC sedang menjalani rehabilitasi dengan status rawat jalan.

Iklan

“Ya (DC) saat ini masih menjalani rehabilitasi dengan status rawat jalan, ” ujarnya.

Pihak Panti rehabilitasi memiliki alasan mengapa DC harus menjalani rawat jalan. Salah satunya Asist sebagai skrining, ASI (Adiction Severity Index) yang menguji tingkat keparahan pengguna, dan Quality Life (QL) yang berpedoman dari World Health Organization (WHO) .

Iklan

“Jadi dari hasil itu bisa kami simpulkan bahwa hasil dari Asist DC pengguna tembakau pada skor 18 yang dikategorikan pengguna sedang. Untuk stimulannya dengan skor 11 yang juga dikategorikan sedang. Sementara untuk ASI yang menguji keparahan pengguna, dari hasil penelitian kami kepada DC, untuk penggunaannya bisa dikategorikan tidak terlalu berdampak. Sehingga setelah kami lakukan sesi wawancara, tidak terlalu berdampak. Jadi DC ini hanya mempunyai masalah di bagian penggunaan zat saja, ” katanya.

Terkait hasil penelitian QL WHO, berisikan tentang penilaian fisik, dimana DC mendapat nilai 81 yang dikategorikan sangat memuaskan. Kemudian terkait psikologi atau kejiwaan yang juga meraih skor 81 dengan kategori sangat memuaskan.

“Kemudian ada domain untuk hubungan sosialnya. Skor untuk DC berada di angka 75 sehingga masuk kategori baik. Kemudian domain ke 4, terkait kualitas hidup terhadap lingkungan. DC memperoleh nilai skor 75, jadi bisa dikategorikan baik, ” kata Alfondio.

“Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan kami, bisa direkomendasikan untuk mendapat rawat jalan, ” tambahnya.

DC memulai rawat jalannya sejak tanggal 27 Desember 2024, dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2025.

Meskipun menjalani masa rawat jalan, Medan Plus bersama DC juga melakukan perjanjian secara tertulis, dimana perjanjian itu disepakati oleh pihak panti rehabilitasi dan pihak keluarga DC.

Salah satu point perjanjiannya adalah melakukan wajib lapor 2 kali dalam seminggu dengan minimal pertemuan tatap muka selama 2 jam.

Kemudian, isi perjanjian itu adalah wajib melaporkan kepada pihak Medan Plus apabila berhalangan hadir untuk dilakukan wajib lapor, minimal 1 hari sebelumnya.

“Apabila berhalangan hadir, maka akan diganti dengan hari lain. Jadi kita ganti hari yang dimana pengguna berhalangan hadir, ” bebernya.

Selanjutnya, apabila selama proses rawat jalan terbukti positif mengkonsumsi narkotika, baik dirumah pengguna ataupun Panti rehabilitasi, maka akan menjalani rehabilitasi selama 1 bulan.

Alfondio pun menegaskan, apabila si pengguna tidak mentaati peraturan diatas, maka akan diberikan surat keterangan bebas narkoba oleh pihak Panti rehabilitasi.

Selain itu, jika sudah dinyatakan bebas narkoba dan masih mengkonsumsi narkotika, maka akan langsung dilakukan sidang dan mendekam di sel tahanan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH menegaskan bahwa penangkapan DC tidak ada unsur “tangkap lepas.”

“Penangkapan DC dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada unsur tangkap lepas. Setelah diamankan, DC direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh pihak berwenang,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.(Tumanggor)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Pasuruan Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Next

Sambang Toga Tomas, Kapolres Pasuruan Ajak Jaga Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas 27 Juli 2026
  • Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism 27 Juli 2026
  • Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun” 27 Juli 2026
  • Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas 27 Juli 2026
  • Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “ 27 Juli 2026
  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026
  • DPRD Cimahi Disorot, Absen dalam Dialog Transformasi RSUD Cibabat 25 Juli 2026
  • Bupati Anom Melantik Budi Harsudiono Setoaji SebagaiDirektur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang. 25 Juli 2026
  • Budi Harsudiono Seto Aji Resmi Menjabat Direktur Utama Perumda Tirta Mulia Pemalang, Inilah Profil Dan Jejak Karier Nya. 25 Juli 2026
  • Cimahi Siapkan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan, Strategi Baru Tekan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan dan Wisata 25 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 25 Juli 2026
  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan Sembako di Banyuwangi 25 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Sumatera

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun”

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Tengah

Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Sumatera

Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Tengah

Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026
Jawa Timur

Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution