
Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Melalui Aplikasi Zoom
BARITO UTARA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. (RI), menggelar kegiatan Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2025, untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah .
Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2025 melalui aplikasi Zoom, diikuti oleh pejabat daerah Barito Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia , bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I, Rabu (5/3/2025).
Hadir dalam mengikuti kegiatan tersebut, yakni Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Diskomifosandi, Kepala BKPSDM, dan beberapa kepala perangkat daerah terkait lainnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa MCP sudah mulai berjalan sejak tahun 2018 tersebut, merupakan implementasi pelaksanaan korporasi dan Sinergi antara KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, agar kian baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
“MCP yang kini dilaksanakan dapat menghasilkan hasil yang paralel di lapangan. Jangan sampai MCP skor nilainya tinggi namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan.” kata Irjen Kemendagri, Sang Made.
“Dijelaskannya pula pada Kesempatan yang dimaksud dari 415 Kabupaten. Kabupaten Barito Utara masuk dalam daftar daerah, yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan.
“Menurut Budi, pencegahan yang bersifat preventif kerap kali dianggap hal yang sepele, oleh karena itu, penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif.
“Pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tapi menjalar kesegala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak,” jelas Pimpinan KPK RI.
Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention, dibuka secara simbolis dengan meniup pluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri. (SS)









